Penyempurnaan Kode Etik dan Tatib Mahasiswa Berikan Prinsip Kepastian dan Keadilan

Indonesiaplus.id – Politeknik Kesejahateraan Sosial (Poltekesos) Bandung melaksanakan Kegiatan Penyempurnaan Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa yang diikuti perwakilan Dosen, Tenaga Kependidikan dan Perwakilan Mahasiswa dari DPM, BEM, HIMA dan Mahasiswa Tugas Belajar.
“Kegiatan dilaksanakan untuk mengperbaui dan menyesuaikan kembali peraturan yang ada yaitu Peraturan Direktur Nomor 2156 Tahun 2020 tentang Kode Etik Mahasiswa Poltekesos Bandung, ” ujar Wakil Direktur III, Epi Supiadi bersama Kepala Bagian Administrasi, Akademik dan Umum, Evi Nurhayati di Ruang Raflesia, Wisma Pendawa, Sabtu(18/1/2023) pagi.
Keterlibatan mahasiswa dalam penyempurnaan peraturan kode etik dan tata tertib mahasiswa menjadi sebuah kesempatan baik yang perlu dilanjutkan karena mahasiswa merupakan pihak yang akan menjadi sasaran diberlakukannya peraturan tersebut.
“Adanya partisipasi mahasiswa dalam penyusunan peraturan ini, diharapkan mewakili aspirasi seluruh mahasiswa Poltekesos dan tentunya dapat dilaksanakan secara bersama-sama, ” tandas Epi Supiadi.
Pembahasan penyempurnaan kode etik dan tata tertib mahasiswa ini dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu pembahasan kode etik dan tata tertib mahasiswa.
Kolaborasi lembaga bersama mahasiswa diharapkan menjaring berbagai masukan-masukan positif untuk menyempurnakan peraturan terbaru sehingga bisa dilaksanakan baik serta memiliki prinsip kepastian dan keadilan.
“Pada kegiatan ini masing-masing tim mencermati setiap pasal dalam peraturan tersebut, bagaimana mekanisme pengawasan dan implementasinya nanti di lapangan, ” pungkas Epi.[ama]