Mensos Minta Bank Himbara dan Pemda Percepat Pencairan Bansos
Indonesiaplus.id – Instruksi Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada pihak agar mempercepat pencarian bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako bagi penerima manfaat agar bisa dicairkan dalam bentuk tunai.
Saat kunjungan di Kabupaten Trenggalek, Sabtu (25/12), Mensos berbicara dan menekankan jajaran pemda dan bank-bank milik negara (Himbara) memastikan pencairan bansos, mengingatkan sudah memasuki akhir tahun.
“Saya minta pencarian dipercepat karena sudah akhir tahun. Senin besok minta semuanya tuntas. Tidak ada penerima manfaat yang belum mencairkan bantuannya,” tandas Mensos di hadapan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan pimpinan Bank Himbara.
Di hari yang sama, Mensos bergerak menyusuri jalanan desa mencari rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diketahui belum cair. Tiba di Desa Melis, Kecamatan Gandusari, Trenggalek, rombongan berhenti di jalan desa.
Mensos meminta petugas bank mencairkan bansos milik warga di tempat tersebut. “Ini yang lansia dikasih kesempatan dulu. Penjenengan gadah KTP ne Bu? Dipun beto KTP nipun? Dipendet sodoyo nggih (Kamu ada KTP kan Bu? Dibawa KTP nya? Dicairkan semua saja ya bantuannya),” katanya.
Secara umum, pencarian bansos di Desa Melis merupakan KPM BPNT. Pada hari itu ada 5 orang KPM dari desa tersebut mencairkan bantuan. “Njih remen. Matur nuwun Bu Risma (Ya senang (dengan telah cairnya bantuan-edt. Terima kasih Bu Risma),” kata nenek Sainem (82), singkat.
Pesan Mensos agar bantuan yang telah diterima digunakan sesuai keperluan dan ketentuan. Tidak boleh untuk membeli rokok atau keperluan yang tidak sesuai.
Terkait masih adanya KPM yang belum menerima bansos, disinyalir mereka berasal dari perluasan program PKH atau BPNT/Program Sembako yang kurang mendapat informasi secara utuh.
Mensos meminta kepada para pendamping PKH dan BPNT untuk menyisir agar mereka dapat menerima bansos sebelum 31 Desember.
Kemensos melalui Inspektorat Jenderal melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan Penyaluran KKS Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT/Program Sembako agar penyalurannya tak melewati 31 Desember
Penyaluran bansos diawasi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia melibatkan Kejaksaan Agung RI dan Bareskrim Mabes Polri untuk memastikan bisa tepat waktu, tepat jumlah serta tepat sasaran.[ama]