KPPA-Poltekesos Gelar Uji Coba Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2021

Indonesiaplus.id – Pandemi Covid-19 tak hanya berdampak pada kesehatan, juga meningkatnya kekerasan pada anak dan remaja namun tidak ada tindakan hukum, karena pelaku merupakan keluarga atau kerabat korban.
Menyikapi kondisi tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) berkolaborasi dengan Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung menggelar “Uji Coba Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja.“
Kegiatan tersebut merupakan yang kedua, setelah sebelumnya digelar pada 2018 berupa Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja.
Biasanya kegiatan dengan rentang lima tahun sekali, dengan estimasi selesai pada 2023. Namun situasi pandemi justru memberi dampak terhadap berbagai isu kekerasan pada anak dan remaja terangkat ke publik yang disebabkan mereka banyak dilakukan di rumah.
Pada 2019 terdapat 68 point mengalami peningkatan sebesar 0.6 point dari KIVA, capaian KIVA Indonesia masih jauh dari target 100 point, perlu perhatian serius dan kerja cepat dari pihak pemerintah maupun masyarakat untuk mencapainya.
Berdasarkan survei dan Indeks Nasional Pengharapan Hidup Anak dan Remaja pada 2018, bahwa 2 dari 3 anak berusia 13-17 tahun mengalami kekerasan fisik, seksual, sosial, emosional dan psikososial. Berbagai upaya dilakukan oleh KPPA sebagai tindaklanjut dari arahan Presiden RI untuk menangkap para pelaku.
Secara umum, survei tahun ini digelar untuk mengukur prevalensi tingkat kekerasan emosi, fisik dan kekerasan seksual anak di Indonesia serta mengidentifikasi faktor resiko dan faktor perlindungan dari tindak kekerasan, memperkirakan dampak dari tindak kekerasan dan mendokumentasikan upaya pencegahan serta penanganan yang telah dilakukan.
Dari data yang dihasilkan akan dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan dalam pencegahan ke depan, memperkuat program pelayanan pencegahaan dan penanganan, memperkuat pengelolaan informasi strategis bagi pencegahaan dan penanganan kekerasan terhadap anak dan remaja.
Selain itu, diharapkan akan memberikan gambaran yang utuh dari situasi anak dalam masa pandemi Covid-19 ini yang nantinya akan diujikan di lapangan oleh para enumerator untuk memperoleh data-data yang dibutuhkan.
Berdarakan Undang-Undang (UU) No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 terkait Perlidungan anak, “Diamanatkan Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga atau Orang Tua Wali, berkewjiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak baik terkait kekerasan fisik, psikis, emosinal, serta diskriminasi, dan sebagainya merupakan tanggung jawab bersama.
“Perlu memanfaatkan segala sumberdaya di lapangan dengan sebaik-baiknya, sehingga kolaborasi antara Poltekesos dan KPPA akan mendapatkan hasil yang optimal serta melahirkan berbagai kebijakan strategis serta efektif, ” ujar Direktur Poltekesos Bandung, Dr Marjuki dalam sambutannya di Tasikmalaya, Kamis (9/9/2021).
Pengujian ilmiah dengan berbagai metode akan dilakukan untuk pengumpulan data selama tujuh hari, imulai dari 9-15 September 2021 dan survey digelar di 33 Provinsi 178 Kota/Kabupaten dengan lama 1 bulan pada November 2021. Kegiatan uji coba ini diiikuti oleh 41 peserta, sebanyak 16 enumerator, 13 tim Peneliti dan 12 tim Administrasi dan yang lainnya.
Terdapat 1.024 blok sensus terdiri dari 10.240 responden anak di 178 kabupaten dalam pengumpulan data, yang diharapkan hasil pengumpulan data akan dapat di-launching oleh KPPA pada akhir Desember 2021 dan masyarakat bisa mengakses.
Acara dihadiri oleh Kepala Bagian Umum dan Kerjasama Poltekesos, Ignatius Praptoraharjo PH. D dan Ari Rahadi, Ph. D dari Universitas Katolik Atmajaya Jakarta, Dr. Sarpono, S, Si, M. Sc, Muhardi Kahar, S, Si, M. Si, Yulia Atma Putri, S. ST dari BPS, Dra. Alit Kurniasari, Badrun Susantyo, Ph.D, Husmiati, Ph.D dari Puslitbangkesos, Kemensos, Eviana Hapsari Dewi, MPH (Emege Research Consylting), Dwi Yuliani, Ph. D, Ellya Susilowati, Ph.D, Suharma, Ph. D dan Mira Azzasyofia, M. Kesos dari Dosen Poltekesos Bandung, Mahasiswa serta Alumni Poltekesos Bandung, serta Tim Humas Kerjasama.[ama]