Kepala BNPT Minta Masyarakat Tidak Marginalkan Mantan Napi Terorisme
Senin, 12 Maret 2018
Indonesiaplus.id – Masyarakat diminta tidak memarginalkan keberadaan para mantan napi terorisme. Sebab, jika mereka dipinggirkan bukan tidak mungkin berpotensi kembali ke jaringan terorisme lagi.
“Pembinaan dari Kemendagri dan penerimaan masyarakat kepada para mantan napi (terorisme) termasuk para kombatan yang pulang sangat penting, mereka jangan dimarginalkan. Ketika mereka dimarginalkan, tentu akan jadi hidup yang hopeless, sehigga itu lah potensial untuk kembali ke jaringan yang semula,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius
dalam sambutannya di acara MoU antara Kemendagri dengan BNPT tentang Penanggulangan Terorisme, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (12/3/2018).
Saat ini, kata Suhardi, kepala daerah memiliki tantangan dengan hadirnya para mantan napi terorisme dan kombatan di daerahnya masing-masing. “Saya kira harus disikapi oleh para gubernur. Ini saya minta ke gubernur harus diperhatikan. Kami coba antisipasi ini dengan memberikan informasi yang cukup,” katanya.
Meskipun mereka telah diberikan program deradikalisasi selama satu bulan, hal itu tidak menjamin mereka bisa mereduksi paham radikalismenya. Pemerintah, sambungnya, sangat bertanggung jawab untuk membawa mereka kembali ke jalan yang benar.
Misalnya, ada salah satu mantan napi terorisme mengalami kesulitan mendapatkan kartu tanda penduduk. Namun diakui bahwa hal itu terjadi lantaran pihaknya belum berbagi data dengan pihak Kementerian Dalam Negeri. Dengan kerjasama Kemendagri dengan BNPT sangat dibutuhkan.
BNPT sudah menyerahkan daftar nama mantan napi terorisme sebanyak 600 orang lebih kepada Kemendagri agar mereka bisa memantau melalui jajaran di bawahnya. “Kita bisa memetakan mereka tidak kembali kepada kelompok sebelumnya. Peran serta inilah yang diharapkan dari Kemendagri dengan jajarannya dengan akses-akses yang ada,” tandasnya.[Mor]