Kemensos dan 11 LKS Sepakat Teken MoU Terkait ATENSI bagi Warga Terlantar Dampak Covid-19

Indonesiaplus.id – Kementerian Sosial melakukan kesepakatan bersama (MoU) dengan 11 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) untuk pelaksanaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi warga terlantar dampak Covid-19.
Menindaklanjuti arahan Menteri Sosial Juliari P Batubara terkait kesepakatan tersebut, yaitu memastikan
penanganan warga terlantar, terutama pemulung, gelandangan, pengemis, manusia gerobak dan manusia silver.
Juga, anak jalanan, korban PHK, pengemis disabilitas, lansia terlantar dan warga terlantar lainnya tetap mendapatkan penanganan berkelanjutan pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau memasuki era new normal di wilayah Jabodetabek.
Hal ini langkah exit strategy dari program Penanganan Warga Terlantar dampak Covid-19 (PWTC) yang sudah dilaksanakan pada masa PSBB dari Maret hingga Juni, melalui tempat penampungan sementara (temporary shelter) di 5 GOR Wilayah DKI, Balai Rehsos Kemensos, serta balai balai warga binaan 11 LKS.
“Program PWTC telah berlangsung secara terkoordinasi dan terpadu antara Kemensos, Dinsos Provinsi DKI dan Bekasi serta LKS di sekitarnya ” ujar Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Waskito Budi Kusumo mewakili Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat di Bekasi, Senin (22/6/2020)
Ke-11 LKS yaitu, Balarenik, Kreatif Usaha Mandiri Alami (Kumala), Kampus Diakoneia Mandiri (KDR), Insan Amalia, Bhakti Nurul Iman, Education Religion Be Entertainment (ERBE), Uswatun Hasanah, dan Karya Putra Insan Mandiri (KPIM).
Termasuk, Yayasan Rumpun Anak Pesisir (YRAP), Yayasan Swara Peduli Indonesia dan Setia Kawan Rahasia (Sekar) hadir dan siap mengemban tugas kemanusiaan ini.
“LKS melanjutkan upaya “membendung” pergerakan PMKS/PPKS di jalanan, agar tetap beraktivitas di rumahnya masing-masing dengan kegiatan produktif dengan memperhatikan protokol kesehatan. Sekitar 5.182 warga sudah mendapatkan layanan kebutuhan dasar, penguatan keluarga, terapi psikososial, perawatan sosial, pelatihan kewirausahaan, ” ungkap Budi.
Untuk ruang lingkup kesepakatan bersama dalam penanganan warga terlantar akibat Covid-19 yang mengalami kemiskinan, ketelantaran, disabilitas, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban tindak kekerasan, korban eksploitasi, korban diskriminasi dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) lainnya.
Pada kesempatan tersebut, turut diserahkan Bantuan ATENSI berupa layanan kebutuhan dasar dan layanan perawatan sosial untuk 2.781 Penerima Manfaat Binaan dari 11 LKS dengan total bantuan sebesar Rp 3,6 miliar.
Selain LKS, Balai Rehabilitasi Sosial yang ditunjuk sebagai layanan lanjutan bagi warga terlantar yang membutuhkan penanganan khusus juga mendapat bantuan Atensi kebutuhan dasar dan perawatan sosial sebesar Rp 1,5 miliar.
Kepada Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, juga layanan diserahkan bantuan Rp 327 Juta untuk pemenuhan kebutuhan dasar warga terlantar di Gelanggang Olahraga Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta wakili oleh Kepala Bidang Rehsos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, rayitno menyampaikan terima kasih kepada Kemensos yang telah memberikan bantuan untuk warga terlantar terdampak Covid-19. “Kolaborasi ini bentuk percepatan pada penanganan dampak Covid-19,” katanya.
Di tempat sama, Ketua LKS Balarenik, Agusman mewakili seluruh LKS menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Kemensos.
“Jadi, Izinkan memberikan penghormatan kepada Kemensos yang begitu banyak berkorban, berbuat dan melakukan hal-hal terbaik untuk melayani masyarakat yang terdampak Covid-19. Sebenarnya ini amanah luar biasa yang harus bisa dijalankan agar semua pihak sedia untuk mendampingi kami agar proses-proses asistensi rehabsos ini bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Namun, Waskito Budi Kusumo berharap langkah strategis penandatanganan MoU dan pemberian bantuan Atensi ini tidak hanya bentuk tanda tangan, melainkan aksi nyata selanjutnya di lapangan. “Warga terdampak Covid-19 butuh itu kasih sayang dan perhatian dari kita,” pungkas Budi.
Acara dihadiri oleh Direktur Rehsos Lanjut Usia, Direktur Rehsos Anak, Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Kepala Bidang Rehsos Dinsos Provinsi DKI Jakarta, Kepala Balai Pangudi Luhur, Balai Budhi Dharma, Balai Tan Miyat, Balai Melati Jakarta, Balai Bambu Apus Jakarta, Balai Mulya Jaya Jakarta, Kepala Bagian Perundang-undangan, dan Biro Hukum Kemensos , Sekretariat Ditjen Rehsos dan perwakilan 11 LKS.[mor]