HUMANITIES

Kebiri Kimia Diprotes, KPAI: Predator Anak Sangat Perlu Diberi Efek Jera

Indonesiaplus.id – Hukuman kebiri kimia terhadap pelaku pemerkosaan sembilan anak di Mojokerto, harus dilihat sebagai upaya untuk memberikan efek jera bagi predator tersebut.

Menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Solihah, bahwa efek jera agar meminimalisir kejahatan terhadap anak-anak.

“Tindakan pencabulan terhadap sembilan anak harus ditindak dan filosofis kebiri kimia untuk penjeraan dan upaya hukum untuk meminalisir agar tidak terulang,” ujar Ai di Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Mengapresiasi, kata Ai, keputusan dari keputusan dari Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto yang menjatuhkan hukuman kebiri terhadap pelaku tersebut.

“Tentu saja, kami presiasi dan sudah menjadi ketetapan hukum dan ini sudah berstatus hukum tetap atau inkrah itu ranah PN jadi memang keputusan Hakim yang harus dihormati,” katanya.

Wajar jika ada pihak menyatakan hukuman itu telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Namun Ai menandaskan, kejahatan pelecehan seksual adalah tindak pidana yang bukan sembarangan dalam proses penegakan hukumnya.

“Kami memandang sudah sesuai rulenya tinggal bagaimana menyikapinya semua orang bicara dan teriak, tetapi konteks kita ingin produktif dengan mendudukan akar masalah pada rulenya, ” tandasnya.

Terlebih KPAI sudah berjuang keras dan mati-matian memperjuangkan penindakan hukum kejahatan terhadap anak agar dilakukan secara maksimal.

“Sebenarnya kami sudah tiga tahun berdarah-darah membahas soal pelanggaran HAM tidak dalam konteks penegakan hukum saat ini ketika sudah dilaksanakan harus sesuai dengan prosedur,” pungkasnya.[mor]

Related Articles

Back to top button