HUMANITIES

Hasil Lelang Mobil Rolls-Royce & Mercedes-Benz Balik ke Negara dan Bisa Bantu Penanggulangan Bencana

Indonesiaplus.id – Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial (PSDBS) akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan sebelum melakukan lelang terhadap barang hadiah yang masih tersimpan di gudang milik Kemensos.

Barang-barang tersebut disimpan Kementerian Sosial, termasuk beberapa unit mobil merupakan Hadiah Tidak Tertebak (HTT) atas penyelenggaraan undian gratis berhadiah yang digelar oleh pihak swasta.

Total lebih dari 300 jenis barang hadiah disimpan, baik dalam kategori kendaraan roda empat dan roda dua, peralatan rumah tangga, logam mulia, alat telekomunikasi, peralatan elektronik, dan sebagainya. Di antara barang-barang tersebut adalah mobil Rolls-Royce dan mobil Mercedes-Benz.

Saat meninjau barang hadiah tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, akan menempuh prosedur yang digariskan sebelum melakukan lelang. “Saya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Sudah pernah dilelang dulu. Tapi ketentuannya kan harus ada periode 6 bulan,” ujar Mensos di Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Mensos berharap, ada kolektor, artis atau dermawan yang tergerak hatinya membeli barang-barang hadiah tadi. Sebab usai barang dilelang, uang hasil lelang bisa kembali ke negara, sehingga bisa membantu menambah anggaran untuk penanggulangan bencana.

Terkait dengan harga, Mensos ingin terlebih dulu dilakukan appraisal. “Iya, perlu dilakukan appraisal lebih dulu ya,” katanya.

Direktur PSDBS Hotman mengatakan, bahwa mobil Rolls-Royce milik Kemensos RI pernah dilelang dua kali, yaitu pada November 2019 dan Desember 2020.

Namun, tidak ada penawar sehingga kembali dilelang pada Desember 2020. Mobil Rolls-Royce dengan tipe Ghost 2012 belum laku dilelang atau dengan status Tidak Ada Penawar (TAP). “Hingga saat ini, kendaraan itu disimpan di Kementerian sosial,” ungkap Hotman.

Menurut Hotman bahwa untuk mengajukan lelang, Kemensos harus kembali berkoordinasi dengan Kemenkeu. Sebab, sesuai aturannya ada jarak enam bulan untuk kembali melakukan lelang.

“Itu berdasarkan ketentuan, tapi Ibu Menteri Sosial ingin berkoordinasi dengan DJKN bahwa siapa tahu tidak harus enam bulan untuk dilelang kembali,” terangnya.

Mobil Rolls-Royce merupakan HTT atas penyelenggaraan undian gratis berhadiah yang digelar PT Batik Air. Sedangkan, mobil Mercedes-Benz merupakan HTT dari acara undian dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).[ama]

Related Articles

Back to top button