HUMANITIES

Gelar Koordinasi Lintas Sektor, Mensos Sampaikan Update Perkembangan Pemenuhan Hak Disabilitas

Indonesiaplus.id – Menteri Sosial diwakili Sekretaris Jenderal Kemensos, Harry Hikmat, menyampaikan perkembangan teranyar upya pemenuhan hak penyandang disabilitas berupa penataan program, SDM, maupun sarana prasarana yang ramah disabilitas.

Untuk itu, Kementerian Sosial menggelar Pertemuan Tim Koordinasi Nasional Upaya Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas diikuti oleh lintas sektor di Gedung Aneka Bhakti, Jakarta, Senin (15/11/2021).

“Insiatif baru dilakukan agar dimasukkan ke dalam laporan CRPD. Mensos Risma minta lingkungan Kemensos aksesibel bagi semua Penyandang Disabilitas termasuk sarana prasarana di ruang-ruang kantor, seperti penyediaan toilet aksesibel,” ungkap Harry.

Pesan Mensos agar Kemensos menjadi contoh pertama dalam memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, sesuai amanat UU No 8 Tahun 2016.

Pemberian program ATENSI bagi penyandang disabilitas melalui pemenuhan kehidupan yang layak bagi penyandang disabiltias, perawatan pengasuhan sosial, dukungan keluarga, pelaksanaan terapi-terapi mulai dari terapi fisik sampai sosial, bantuan dan asistensi, pembinaan kewirausahaan dan pelatihan vokasional serta dukungan aksesibilitas.

Selain itu, Kemensos menyalurkan bantuan dukungan aksesibilitas dan kehidupan yang layak berupa alat bantu penyandang disabilitas sebanyak 6.581 unit yakni kursi roda adaptif 757 unit, motor niaga roda tiga 354 unit, tongkat adaptif 5.420 unit, sensor air disabilitas netra 50 unit dengan total bantuan senilai Rp. 20.763.511.706,-.

Kini, Kemensos tidak lagi hanya berorientasi pada pemberian bantuan sosial tetapi melakukan pemberdayaan penyandang disabilitas dengan membentuk pelatihan vokasional di balai-balai seperti memproduksi motor roda tiga niaga, tongkat penuntun adaptif dan perakitan kursi roda adaptif.

Mensos Risma mengedepankan kesempatan sama dalam akses lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Misalnya setelah mendapatkan pelatihan, penyandang disabilitas direkrut bekerja di balai untuk merakit motor roda tiga dan alat bantu lain dengan gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR).

Kemensos tengah melakukan seleksi Komisi Nasional Penyandang Disabilitas (KND) direncanakan akan ditetapkan oleh Presiden pada tanggal 3 Desember 2021.

Pembentukan KND ini menguatkan komitmen pemerintah dalam upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri pewakilan Kementerian/Lembaga terkait yaitu Bappenas, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian PPPA, beberapa Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) dan UIN perwakilan akademisi.

Agenda Nasional untuk Masyarakat Internasional
Pertemuan Tim Koordinasi Nasional Upaya Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas membahas pembaruan (Updating) Pelaporan Agenda Aksi Dasawarsa Penyandang Disabilitas Asia Pasifik Tahun 2013-2022 dan implementasi Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) dalam dialog konstruktif CRPD.

Updating meliputi capaian pelaksanaan program bagi penyandang disabilitas, seperti jaminan perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, akses terhadap pekerjaan, transportasi, politik, kewirausahaan, perlindungan dan bencana, serta aspek lainnya yang merupakan kerja-kerja lintas sektor.

Laporan menjadi instrumen penting dalam dialog konstruktif di berbagai forum internasional, antara lain pertemuan tingkat Menteri anggota United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UN-ESCAP) pada 2022.

Harry Hikmat menyampaikan bahwa laporan itu sangat penting bagi Indonesia, karena akan melihat perkembangan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam 10 tahun terakhir.

“Ini membutuhkan berbagai bukti faktual dan data terolah yang bersifat tren analisis dari tahun ke tahun. Bapak ibu yang terlibat bisa bahu membahu memastikan perkembangan dalam satu dasawarsa paling tidak tentang upaya bersama-sama memberikan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” pungkas Harry.[ama]

Related Articles

Back to top button