HUMANITIES

Biro Hukum Kemensos Gelar Uji Publik Rancangan Permensos Pengenaan Tarif PNBP

Indonesiaplus.id – Kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri Sosial tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp. 0,00 (Nol Rupiah) oleh Biro Hukum Kemensos RI di Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung.

Kegiatan digelar secara luring maupun daring dengan peserta perwakilan dari 10 SMK di Indonesia yang bekerja sama dengan Poltekesos Bandung dan mahasiswa Poltekesos jalur kerja sama.

Menghadirkan narasumber Kepala Bidang Sosial di Sekretariat Kabinet RI, Masjitah dan Plh Kepala Biro Hukum, Evy Flamboyan Minanda.

“Kegiatan uji publik salah satu proses yang harus dilakukan sebelum menyusun suatu naskah hukum yang ditujukan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat tentang naskah hukum yang akan dirancang, ” ujar Evy Flamboyan Minanda di Ruang Pertemuan Lt. 3 Gedung Rektorat, Jumat (19/5/2023).

Pada kegiatan tersebut, hadir Wakil Direktur 2 mewakili Direktur Poltekesos, Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Umum, serta Para Ketua Tim Kerja di lingkungan Poltekesos (Kerja sama, Humas, Pengajaran, Kemahasiswaan, RDM, dan Keuangan).[ama]

Related Articles

Back to top button