Kopi Paracetamol dan Obat Kuat Pria, BPOM Sebut Berisiko Gangguan Jantung

Indonesiaplus.id – Berbagai olahan termasuk kopi yang mengandung sildenafil dan paracetamol di Bandung dan Bogor, Jawa Barat ditemukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Temuan sildenafil atau dengan nama viagra adalah obat untuk menangani masalah disfungsi ereksi bagi pria. Sementara paracetamol adalah obat untuk menurunkan demam.
“Semua produk ini jamu dan produk kopi yang dilarang karena mengandung bahan kimia obat untuk meningkatkan stamina dalam waktu singkat tapi berisiko besar sekali pada aspek kesehatan,” ujar Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam konferensi pers di Gedung C BPOM RI Jakarta, Jumat (4/3/2022).
Temuan BPOM sebanyak 15 jenis produk dengan total 5.800 item, obat tradisional 36 jenis berjumlah total 18.200 item. Ada dua tersangka yang terlibat dalam kasus ini. “Jenis kopi dengan beragam merek dan klaim ilegal yang bisa mengelabui konsumen,” ungkapnya.
Efek jangka panjang, kata Penny, dari penggunaan sildenafil dan paracetamol di luar dosis berisiko gangguan jantung, gangguan hati, berpengaruh pada alat reproduksi hingga menyebabkan kanker dan kematian.
“Adapun modus temuan kopi paracetamol dan sildenafil ini terungkap setelah tersangka mengklaim khasiat secara instan hingga pencantuman izin BPOM ilegal pada kemasan produk untuk meyakinkan konsumen, ” katanya.
Dengan adanya pengungkapan itu menambah daftar temuan kasus serupa yang diungkap BPOM RI dalam kurun dua tahun terakhir berjumlah total 88 perkara di pengadilan, juga 24 di antaranya telah memperoleh vonis.
Undang-undang bakal menjerat pelaku dengan Pasal 196 dan 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara serta denda Rp1,5 miliar serta Pasal 136 dan 140 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman 5 tahun dan denda Rp10 miliar.[auf]