UE Tak Menghukum, Menteri Prancis: Inggris Hukum Diri Sendiri dengan Brexit
Indonesiaplus.id – Uni Eropa tidak berupaya menghukum Inggris yang telah menarik diri dari keanggotan atau Brexit. Menteri Prancis untuk Urusan Eropa Clement Beaune mengatakan, Brexit adalah cara Inggris menghukum dirinya sendiri.
“Melalui Brexit, Inggris telah menghukum dirinya sendiri dan kami tidak mencoba untuk menghukumnya,” ujar Beaune kepada televisi LCI Prancis.
Secara resmi Inggris meninggalkan Uni Eropa pada 31 Januari 2020, untuk menerapkan hasil referendum pada 2016. Usai itu, Inggris melewati masa transisi selama 11 bulan, yang akan berakhir pada 31 Desember 2020.
Selama periode transisi, Inggris dan Uni Eropa menegosiasikan berbagai kesepakatan, salah satunya mengenai perjanjian pasar bebas di Uni Eropa.
“Namun, Inggris sadar tidak memiliki akses ke pasar Eropa akan menjadi bencana ekonomi. Pasalnya, dalam kesepakatan dicapai, Inggris masih bisa mengakses ke pasar Eropa dengan tetap menghormati ketentuan dan aturan kami,” ungkapnya dikutip dari Reuters pada Kamis (31/12).
Kembali Beaune mengungkap kekecewaannya soal Brexit. Menurutnya, ini bakal menjadi sejarah yang menyedihkan karena untuk pertama kalinya Inggris menarik diri dari Uni Eropa setelah 45 tahun berhubungan baik.
“Dengan Brexit harus menjadi pelajaran bahwa kita harus maju lebih baik, lebih cepat, dan lebih kuat sebagai orang Eropa,” tandasnya.[mar]