Terkait Pembunuhan Khashoggi, 18 Pejabat Saudi Disanksi Perancis
Jumat, 23 November 2018
Indonesiaplus.id – Sebanyak 18 pejabat Arab Saudi dijatuhi sanksi oleh pemerintah Perancis terkait dengan pembunuhan atas wartawan Jamal Khashoggi.
Sanksi Prancis terhadap ke-18 pejabat termasuk larangan perjalanan, dan masih bisa ditambah tergantung kepada hasil penyelidikan atas pembunuhan itu. Demikian VOA, Jumat (23/11/2018) mengutip dari Reuters.
Pengumuman dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Perancis tidak menyebut nama ke-18 pejabat. Namun dalam pernyataannya langkah itu diambil dengan berkordinasi dengan mitra-mitra di Eropa terutama Jerman.
Pada Senin, Berlin, menjatuhkan sanksi terhadap 18 warga Saudi dan bertindak mau menghentikan penjualan senjata kepada Saudi.
Sanksi dikatakan mencakup larangan perjalanan bagi ke-18 pejabat itu ke semua negara anggota Uni Eropa di bawah zona Schengen.
“Pembunuhan Jamal Khashoggi merupakan kejahatan luar biasa keji, berlawanan dengan kebebasan pers dan hak yang paling hakiki. Perancis mengharapkan tanggapan yang transparan, rinci dan lengkap dari pihak Arab Saudi. Ini adalah langkah sementara dan dapat ditinjau-ulang atau diperpanjang bergantung pada kemajuan penyelidikan,” tulis pernyataan Kemenlu Perancis.[fat]