Seruan OKI Boikot Negara yang Pindahkan Kedubes ke Yerusalem
Kamis, 18 Juli 2019
Indonesiaplus.id – Seruan dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) kepada negara-negara di seluruh dunia memboikot negara-negara yang telah memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Hal itu sebagai tanggapan pengakuan Amerika Serikat (AS) yang mengakui kota itu sebagai Ibu Kota Israel. Juga, OKI mengutuk tindakan Israel di Yerusalem yang diduduki.
Seruan OKI dikeluarkan Rabu kemarin, usai pertemuan luar biasa yang diadakan di kota Jeddah, Arab Saudi, tentang pelanggaran Israel di Yerusalem yang diduduki pada tingkat menteri luar negeri.
Komite Eksekutif OKI menekankan keprihatinan yang serius atas upaya Israel yang sedang berlangsung mengubah status historis dan hukum kota Al-Quds Al-Sharif (Yerusalem) yang diduduki, sehingga pemindahan misi diplomatik beberapa negara bagian.
“OKI mengutuk dalam hal terkuat keterlibatan Israel, kekuatan pendudukan, dalam eskalasi prosedur kolonialisnya di Al-Quds Al-Sharif, dan upayanya untuk mengubah karakter hukum dan status kota dan status demografinya,” tulis pernyataan itu seperti dikutip dari Anadolu, Kamis (18/7/2019).
Dalam susunan demografis Israel termasuk upaya Israel baru-baru ini untuk menjelekkan realitas sejarah dengan dugaan membuka jalur peziarah Yahudi yang membentang dari kolam Silwan ke dinding Al-Buraq (atau lebih disebut Tembok Ratapan) berjalan di bawah rumah-rumah Palestina di Silwan, selatan Masjid Aqsa.
Selain itu, OKI mengutuk partisipasi perwakilan dari pemerintah AS dan dukungan mereka untuk tindakan ilegal yang dilakukan oleh Israel dalam Al-Quds Al-Sharif dalam penolakan terang-terangan terhadap sentimen Muslim.
“Seperti tindakan itu sepenuhnya mengabaikan hukum internasional dan norma-norma dan itu berkontribusi untuk lebih menguduskan pendudukan kolonialis Israel atas wilayah negara Palestina dan meningkatkan ketegangan di wilayah (Timur Tengah),” tandas OKI.
Juga, OKI menyerukan semua negara dunia, terutama AS dan semua lembaga dan badan internasional mematuhi resolusi legitimasi internasional tentang Al-Quds, yang merupakan bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 1967.
Kepada semua negara dunia menahan diri dari mengambil langkah apa pun yang akan menyiratkan suatu bentuk pengakuan, terang-terangan atau implisit, dari aneksasi ilegal oleh Israel, kekuatan pendudukan, dari kota Al-Quds Al-Sharif, termasuk melalui relokasi perwakilan diplomatik masing-masing ke kota Yerusalem.
Kepada 57 anggota OKI, untuk memboikot negara-negara yang telah meresmikan misi-misi diplomatik di Al-Quds Al-Sharif. OKI meminta negara annggotanya menghentikan hubungan, pertukaran komersial dengan atau kunjungan ke mereka.
Termasuk kerja sama apa pun termasuk peristiwa politik, budaya, olahraga atau artistik, sampai mereka menarik keputusan mereka dan mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan.[fat]