Polisi Prancis Tangkap 254 Orang dari Peringatan Gerakan Rompi Kuning
Indonesiaplus.id – Ratusan orang di sejumlah kota di Prancis ditangkap sebagai buntut dari pada peringatan satu tahun gerakan Rompi Kuning.
“Aparat keamanan Prancis menangkap 254 orang selama bentrokan di Paris dan kota-kota lain pada peringatan pertama gerakan “Rompi Kuning”,” ujar Menteri Dalam Negeri Prancis, Christophe Castaner, Ahad (17/11/2019).
Dari kekerasan di Paris, tempat polisi memerangi perusuh selama berjam-jam di sekitar alun-alun Place d’Italie, terburuk di ibukota Perancis dalam beberapa bulan.
“Ada 173 orang ditangkap di kota itu,” ujar Castaner kepada radio Europe 1. Lusinan lagi ditangkap dalam protes-protes kecil di kota-kota lain, termasuk di Nantes, Montpellier, Strasbourg,
Bordeaux, dan Toulouse. Klaim Castaner ada beberapa demonstran di antara para demonstran di Paris yang masuk kategori berbahaya.
“Preman, orang jahat yang datang untuk melawan pasukan keamanan dan mencegah layanan darurat dari melakukan pekerjaan mereka,” kata Castaner.
Dampak dari aksi demonstrasi itu, beberapa mobil terbalik atau terbakar, halte bus hancur dan sebuah monumen untuk pahlawan Perang Dunia II – Marsekal Alphonse Juin – dirusak.
Berbagai jendela pusat perbelanjaan besar dan hotel di sekitar lokasi demontrasi, juga diserang oleh sekelompok demonstran pelempar batu yang mengenakan pakaian hitam. Para demonstran ini mengenakan topeng untuk menyembunyikan wajah mereka.
Pada awalnya, pihak kepolisian mengizinkan aksi demonstrasi, tetapi kemudian menyatakan tindakan itu ilegal setelah berubah menjadi kekerasan. Gas air mata dan meriam air untuk mencoba memadamkan kerusuhan.[fat]