GLOBAL

Perwira China Nyamar Jadi Periset Didakwa Lakukan Penipuan Visa AS

Indonesiaplus.id – Pada Ahad lalu, seorang periset dan perwira tentara China ditangkap di Bandara Internasional Los Angeles (LAX). Agen pabean Amerika Serikat (AS) menemukan bahwa ia sengaja membuat pernyataan palsu tentang dinas kemiliterannya dalam permohonan visa.

Warga China bernama Xin Wang masuk ke AS pada 26 Maret 2019 melalui visa masuk ganda J1 non-migran, telah didakwa dengan kejahatan penipuan visa menurut pengaduan kriminal yang belum disegel yang diajukan pada Senin di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California.

Pihak pengajuan pengadilan merinci Wang memperoleh visanya pada 17 Desember 2018 setelah mengajukan aplikasi yang berisi pernyataan palsu tentang dinas militernya dengan PLA atau Tentara Pembebasan China.

Aplikasi untuk visa J1, yang dikeluarkan untuk individu yang berpartisipasi dalam program pertukaran pengunjung kerja dan studi, Wang mencatat ia adalah seorang karyawan Universitas Angkatan Udara dan datang ke AS untuk melakukan penelitian di Universitas California, San Francisco (UCSF).

“Jadi, dia mengungkapkan bahwa sebelumnya menjabat sebagai Associate Professor di bidang Kedokteran di Angkatan Darat China dari 1 September 2002 hingga 1 September 2016,” ucap arsip itu seperti dikutip dari Sputnik, Sabtu (13/6/2020).

Kendati warga China berada di AS selama lebih dari setahun, pihak berwenang tidak mengetahui adanya kejanggalan dalam permohonan Wang sampai ia berusaha untuk meninggalkan AS ke Tianjin, China, pada 7 Juni 2020.

Agen Pabean dan Perlindungan Perbatasan AS di LAX melakukan wawancara dengan warga negara China itu, yang mengungkapkan dia saat ini adalah teknisi ‘Level 9’ dalam PLA, telah menerima beasiswa dari Dewan Beasiswa China dan telah menerima tunjangan dari PLA saat dia belajar di AS, menurut dokumen yang tidak disegel itu.

Agen Khusus FBI Patrick Fogerty menegaskan dalam upaya meningkatkan peluangnya mendapatkan visa J1, Wang sengaja membuat pernyataan palsu tentang layanan militernya pada permohonannya.

The Los Angeles Times mencatat bahwa pernyataan pengadilan juga menuduh bahwa Wang diinstruksikan oleh personel PLA untuk mengamati tata letak laboratorium UCSF dan membawa kembali informasi tentang cara mereplikasi di China.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Wang dijadwalkan kembali ke pengadilan pada Jumat untuk sidang penahanannya.

Namun, jika dinyatakan bersalah atas penipuan visa, warga negara China itu menghadapi hukuman maksimum 10 tahun penjara dan denda hingga USD250.000.[fat]

Related Articles

Back to top button