Perintah Jam Malam Disampaikan Raja Salman Hingga Waktu Tak Ditentukan

Indonesiaplus.id – Perintah perpanjangan jam malam di seluruh wilayah Arab Saudi disampaikan oleh Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud hingga batas waktu tidak ditentukan.
Perintah tersebut diterapkan secara ketat menyusul upaya mencegah penyebaran virus corona di negara Teluk itu di mana kasus infeksi terus meningkat.
Ahad (12/4/2020), Saudi Press Agency (SPA) mengutip sumber dari Kementerian Dalam Negeri, bahwa perintah memperpanjang jam malam sehari sebelum batas waktu 21 hari pemberlakuan jam malam pertama diterapkan pada 23 Maret.
Perintah jam malam yang pertama berakhir pada Sabtu (11/4/020) malam. Lalu, kebijakan perpanjangan jam malam dimaksudkan untuk memastikan bahwa wabah virus corona berada dalam kendali penuh.
Terakhir, Kementerian Kesehatan Arab Saudi melaporkan bahwa kasus infeksi 3.651. Sebanyak 2.919 di antaranya aktif, termasuk 57 dalam perawatan intensif dan Saudi mengonfirmasi 47 kasus kematian.
Pada awalnya, perintah jam malam di seluruh wilayah berlaku selama pukul 19.00 sampai 06.00 waktu setempat. Namun, diperpanjang dari pukul 15.00 sampai 06.00.
Pekan lalu, sebagian kota-kota besar di Saudi, seperti Jeddah, Riyadh, Makkah, dan Madinah, memberlakukan jam malam 24 jam penuh. Sejak pemberlakuan jam malam, polisi menangkap banyak warga yang melanggar.
Misalnya, seorang pria 40 tahun di Hail yang mengancam akan pindah ke daerah yang belum melaporkan ada kasus. Penangkapan pria itu menjadi viral di media sosial.
Konfirmasi dari pejabat kepolisian Hail Sami bin Fahid Al Shammari mengatakan, petugas terpaksa mengambil tindakan hukum kepada pria itu.
Selain itu, sekelompok warga India di Riyadh ditangkap karena keluyuran serta merusak fasilitas listrik. Juga, ada dua warga memanfaatkan suasana sepi dengan menyamar menjadi polisi lalu memeras warga yang melanggar lockdown.[fat]