Penggunaan Peluru Karet Polisi Dikecam Peserta Aksi Rompi Kuning

Sabtu, 2 Februari 2019
Indonesiaplus.id – Pekan ke-12 di seantero Prancis, Sabtu 2 Februari 2019, gerakan “Rompi Kuning” kembali digelar.
Dalam unjuk rasa kali ini, seperti dikutip dari laman BBC, demonstran lebih fokus mengkritik penggunaan peluru karet oleh aparat keamanan Prancis.
Puluhan orang terluka pasca gelombang protes rompi kuning dimulai pada November tahun lalu. Beberapa dari mereka yang terkena peluru karet tersebut, atau dikenal juga dengan “flash-balls,” mengalami kebutaan akibat luka parah di bagian mata.
Pada Jumat (1/2/2019), sebuah pengadilan di Prancis membolehkan aparat kepolisian menggunakan peluru karet karena adanya ancaman kekerasan dari pengunjuk rasa.
Aksi protes damai rompi kuning yang berawal damai biasanya berujung aksi kekerasan, dan 1.000 aparat merupakan bagian dari total korban luka sejauh ini. Sedikitnya sepuluh kematian telah terjadi di tengah gerakan rompi kuning.
Pada pekan kemarin, Jerome Rodrigues yang merupakan tokoh ternama dari gerakan rompi kuning atau gilets jaunes, mengalami luka serius di bagian mata saat berunjuk rasa di Paris.
Para petugas keamanan Prancis mengakui memang menggunakan pelontar peluru karet LBD di beberapa lokasi unjuk rasa, setelah sebelumnya sempat membantah. Namun aparat mengatakan luka yang dialami Rodrigues belum dapat dipastikan penyebabnya.
LBD40 adalah sebuah senjata polisi yang masuk kategori tidak mematikan. Amunisi dari senjata ini adalah peluru karet yang menggantikan “flash-balls” di model terdahulu. Penggunaan nama “flash-balls” tetap digunakan meski amunisinya sudah berbeda.
Senjata ini dapat menembakkan peluru karet berdiameter 40 milimeter dengan kecepatan 100 meter per detik. Senjata beserta amunisinya ini tidak didesain untuk merobek kulit. Namun banyak orang yang terkena peluru jenis ini dilaporkan mengalami luka sedang hingga parah.[fat]