Pendudukan Israel di Palestina, Laporan PBB: Akar Terjadinya Kekerasan
Indonesiaplus.id – Laporan pertama Komisi Penyelidikan di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk di Yerusalem Timur dan di Israel diserahkan ke Dewan HAM PBB.
Laporan komisi beranggotakan tiga orang dibentuk pada bulan Mei lalu, telah menyita banyak perhatian dan menyinggung banyak pendukung Israel yang menilai temuan komisi itu bias.
Saat mempresentasikan laporan tersebut kepada Dewan HAM PBB, Ketua Komisi Penyelidikan di Wilayah Pendudukan Palestina – termasuk di Yerusalem Timur dan di Israel – Navi Pillay mengatakan selama puluhan tahun pemindahan paksa, penghancuran dan blokade Gaza telah berkontribusi pada siklus kekerasan.
Kondisi tersebut telah menciptakan rasa kehilangan harapan dan keputusasaan warga Palestina yang berada di wilayah yang diduduki, demikian pula di Israel dan di kalangan diaspora.
Menurut Navi Pillay bahwa pemerintah Israel secara berturut-turut mengembangkan kebijakan untuk mempertahankan kendali penuh atas seluruh wilayah Palestina yang didudukinya dan Dataran Tinggi Golan. Israel menduduki Dataran Tinggi Golan sejak merebut wilayah itu dari Suriah dalam Perang Timur Tengah tahun 1967.
“Situasi pendudukan dan diskriminasi terus berlanjut ini digunakan oleh pengemban tugas di Palestina untuk menjustifikasi pelanggaran yang mereka lakukan dan pelanggaran hukum internasional, termasuk kegagalan Otoritas Palestina untuk melangsungkan pemilihan legislatif dan presiden,” katanya.
Pemerintah Israel telah melakukan penghinaan terhadap komisi itu dengan memboikot pertemuan tersebut. Banyak anggota Dewan HAM PBB yang menyuarakan persetujuan mereka atas laporan tersebut dan menunjukkan dukungan pada posisi Palestina.
Selain itu, Pillay mengkritisi otoritas de facto di Gaza karena menunjukkan sedikit kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional. Sebagian besar kesalahan atas kekerasan yang terjadi pada penggunaan kekuatan berlebihan oleh pasukan keamanan Israel.
Menurut Pillay Israel telah terlibat dalam permusuhan terhadap Palestina dengan impunitas. Untuk impunitas meningkatkan kebencian dan ketidakpercayaan, dan merusak peluang mencapai perdamaian berkelanjutan.
“Kebijakan pendudukan, perampasan dan diskriminasi hanya diterjemahkan menjadi peningkatan kebencian dan tindakan kekerasan lebih lanjut. Aksi kekerasan ini memicu siklus konflik tanpa akhir lebih lanjut di kedua belah pihak,” tambahnya.
Panel beranggotakan tiga orang menyesalkan sikap Israel yang menolak bekerjasama dengan penyelidikan komisi tersebut. Panel mengatakan Israel menolak memberikan akses ke Israel dan negara Palestina untuk mewawancara orang-orang dan mengumpulkan informasi.
Kebijakan Israel memiliki beberapa pihak membelanya. Duta Besar Amerika Untuk Dewan HAM PBB Michele Taylor, yang berbicara atas nama 22 negara, menyampaikan keprihatinan tentang perhatian dan pengawasan yang tidak proporsional yang sudah berlangsung lama di dewan itu terhadap Israel.
Dia mengatakan bahwa hal ini harus diakhiri, dan bahwa situasi hak asasi manusia di Israel harus diperlakukan secara adil.[mar]