GLOBAL

Muncul di Hadapan Parlemen AS, Bos Facebook Terancam Dipecat

Rabu, 11 April 2018

Indonesiaplus.id – Akhirnya, bos Facebook Mark Zuckerberg muncul di hadapan anggota parlemen Amerika Serikat, pasca skandal privasi data Facebook bocor ke publik. Tak pelak, tekanan meningkat untuk mengubah aturan baru pada platform media sosial tersebut.

Bos berusia 33 tahun itu, diperkirakan menghadapi pemecatan di depan panel Senat, menindaklanjuti dengan tampil di hadapan dewan perwakilan rakyat (DPR) AS hari berikutnya.

Sekitar 87 juta data pengguna Facebook dibajak dan dibagi secara tidak layak oleh lembaga riset Cambridge Analytica. Data tersebut digunakan konsultan politik Inggris yang bekerja untuk kampanye kepresidenan Donald Trump.

Pada Minggu, Facebook telah menghentikan perusahaan analisis data lain, CubeYou berbasis di AS, setelah CNBC melaporkan penggunaan informasi data Facebook, yang diambil dari aplikasi pengujian psikologis, seperti dalam kasus Cambridge Analytica, untuk tujuan komersial.

“Hal ini merupakan klaim serius dan kami telah menangguhkan CubeYou dari Facebook sementara kami menyelidiki mereka,” ujar juru bicara Facebook kepada AFP dalam surat elektronik. “Jika mereka menolak atau gagal audit kami, aplikasi mereka akan dilarang dari Facebook.”

Sementara itu, pembuat undang-undang mengisyaratkan berniat untuk bersikap keras terhadap Facebook dan layanan daring lainnya atas privasi. “Kami membutuhkan Undang-Undang Hak Pribadi yang dapat diandalkan semua orang AS,” kata Senator Demokrat Ed Markey dalam akun Twitternya.

Perwakilan Demokrat California Ro Khanna setuju undang-undang itu diperlukan untuk melindungi martabat dan privasi masyarakat AS dari lembaga yang berniat jahat seperti Cambridge Analytica, yang menggunakan data media sosial untuk memanipulasi orang.

Menurut Khanna, Kongres harus bertindak demi kepentingan publik untuk melindungi konsumen dan warga negara. Beberapa anggota parlemen dan aktivis yakin AS harus mengikuti jejak Undang-Undang Perlindungan Data Eropa yang akan ditetapkan Mei.

Pasalanya, dengan aturan tersebut akan memiliki ketentuan ketat untuk pemberitahuan dan berbagi data pribadi secara daring.[Fat]

Related Articles

Back to top button