Kemlu Rusia Terbitkan Blacklist 963 Warga AS Termasuk Biden dan Kamala Harris
Indonesiaplus.id – Pada Sabtu (21/5/2022), Kementerian Luar Negeri Rusia menerbitkan daftar warga negara Amerika serikat (AS) yang secara permanen dilarang memasuki negara itu.
Daftar hitam itu berisi 963 orang AS yang dituduh melakukan kegiatan anti-Rusia. “Menanggapi sanksi anti-Rusia yang terus dikenakan dari AS dan permintaan masuk tentang komposisi yang tepat dari ‘daftar berhenti’ nasional kami, Kementerian Luar Negeri Rusia menerbitkan daftar warga negara Amerika yang secara permanen dilarang memasuki Rusia,” tulis Kementerian.
Terdapat nama baru telah ditambahkan ke dalam daftar tersebut dalam tiga bulan sejak Rusia melancarkan operasi militernya terhadap Ukraina, yang menyebabkan semakin memburuknya hubungan dengan Washington. Orang-orang tersebut termasuk Presiden AS Joe Biden, putranya Hunter, Menteri Luar Negeri Anthony Blinken dan Wakil Presiden Kamala Harris.
Berdasarkan dokumen tersebut, menyatakan bahwa sanksi Rusia diterapkan pada banyak anggota parlemen dan jurnalis AS. Termasuk mantan sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki.
Termasuk, bintang Hollywood Morgan Freeman, 84, adalah selebriti paling terkenal di daftar hitam. Pada 2017, Freeman menuduh Moskow ikut campur dalam urusan AS dan menargetkan “demokrasi” negara itu di tengah kejatuhan kemenangan pemilihan Donald Trump dan kisah Russiagate.
Kendati demikian, berbagai upaya dilakukan untuk membuktikan dugaan “kolusi” antara Moskow dan Trump atau “upaya peretasan” Rusia untuk mempengaruhi pemilihan 2016, penyelidik AS gagal menemukan bukti untuk mendukung klaim tersebut.[mar]