GLOBAL

Kantor PBB Didemo Warga Palestina Peringati 51 Tahun Pendudukan Israel

Rabu, 6 Juni 2018

Indonesiaplus.id – Pada Selasa (5/6/2018), warga Palestina melakukan demonstrasi di luar kantor PBB di Ramallah.

Aksi tersebut digelar untuk memperingati 51 tahun pendudukan Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur dan Jalur Gaza.

Dalam aksi tersebut, warga Palestina menyerahkan sebuah surat untuk Sekretaris Jenderal PBB. Surat tersebut berisi tuntutan agar PBB memberi perlindungan bagi warga sipil Palestina yang hidup di bawah pendudukan Israel.

Mereka juga menyerukan PBB mengutus tim internasional ke daerah-daerah di Tepi Barat untuk menyelidiki tindakan sewenang-wenang Israel.

Juga, dalam surat yang diserahkan untuk sekjen PBB telah dituliskan secara detail tentang kejahatan yang telah dilakukan Israel terhadap warga Palestina.

Warga Palestina mendesak PBB dapat menempuh upaya guna mengakhiri 51 tahun pendudukan Israel di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza. Pendudukan ini dianggap sebagai yang terlama di dunia.

Dukungan disampaikan Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina Saeb Erekat terhadap aksi warga Palestina di luar kantor PBB di Ramallah.

“Signifikansi historis dari hari ini berfungsi sebagai pengingat yang mengkhawatirkan bagi komunitas internasional bahwa pernyataan tidak menggantikan penegakan hukum internasional untuk mengakhiri penjajahan Israel selama 51 tahun di Palestina,” katanya, dikutip laman kantor berita Palestina WAFA.

Sejarah pada 5 Juni 1967, Israel melancarkan serangan mendadak ke Mesir, Yordania, dan Suriah. Dalam tempo enam hari, Israel berhasil mengalahkan tentara dari ketiga negara.

Seusai perang singkat tersebut, Israel menduduki Jalur Gaza dan Semenanjung Sinai dari Mesir, Dataran Tinggi Golan dari Suriah, serta Tepi Barat dan Yerusalem dari Yordania. Semenanjung Sinai dikembalikan ke Mesir setelah negara tersebut berhasil menandatangani perjanjian damai dengan
Israel.

Berbeda dengan Semenanjung Sinai, Israel tetap mempertahankan dan menganeksasi Dataran Tinggi Golan, Tepi Barat, dan Yerusalem. Setelah penandatanganan perjanjian Oslo pada 1993, Tepi Barat dibagi menjadi tiga area, yakni Area A, B, dan C.

Area A adalah wilayah di bawah kekuasaan penuh Palestina. Kemudian Area B merupakan wilayah di bawah otoritas bersama, yakni Israel dan Palestina. Sedangkan Area C adalah wilayah yang sepenuhnya dikuasai Israel.

Pembagian wilayah ini dianggap tak adil. Sebab, Area C merupakan wilayah pertanian dan sumber air utama Tepi Barat. Karena berada di bawah kekuasaan Israel, warga Palestina memiliki keterbatasan akses terhadap area tersebut.[Fat]

Related Articles

Back to top button