Bantai 8000 Muslim Srebrenica, Mahkamah: Belanda Bertanggung Jawab
Sabtu, 20 Juli 2019
Indonesiaplus.id – Tragedi pembantaian 350 Muslim Bosnia yang terjadi di Srebrenica pada tahun 1995. Di mana, Mahkamah Agung Belanda memutuskan bahwa Belanda ikut bertanggung jawab.
Mahkamah menyatakan Belanda bertanggung jawab sebesar 10%, yang merupakan besarnya peluang kemungkinan tentara-tentara mereka–yang bertugas sebagai penjaga perdamaian ketika itu–untuk berusaha menghentikan pembantaian.
Dari data menyatakan milisi etnis Serbia di Bosnia secara keseluruhan membunuh 8.000 Muslim di kota Srebrenica tahun 1995. Tentara Belanda sedang bertugas menjaga daerah aman yang ditetapkan oleh PBB ketika daerah itu diserbu.
Sehingga, sangat jarang suatu negara dianggap bertanggung jawab atas kegagalan dalam misi perdamaian PBB. Pada tahun sebuah laporan mengenai peran Belanda di Srebrenica menyebabkan seluruh pemerintahan negeri itu mengundurkan diri.
Putusan pengadilan, jika saja tentara Belanda memberi kesempatan kepada Muslim Srebrenica untuk tetap tinggal di perumahan mereka yang tertutup, peluang mereka untuk tertangkap oleh milisi Serbia hanya sebesar 10%
Maka dengan ini negara Belanda harus bertanggung jawab terhadap proporsi kerugian yang diderita oleh para korban, demikian putusan pengadilan.
Melalui keputusan final ini memberi kejelasan akan perang hukum bertahun-tahun yang terjadi antara Pemerintah Belanda dengan kelompok keluarga korban yang dikenal dengan nama ‘Ibu-ibu Srebrenica’.
Dalam kasus ini terangkat hingga ke Mahkamah Agung karena Belanda ingin dibersihkan dari tanggung jawab ini, para ibu Srebrenica meminta pertanggungjawaban untuk keseluruhan pembantaian sebanyak 8.000 orang.
Pengadilan tingkat banding menetapkan tanggung jawab itu sebesar 30%, tetapi mahkamah agung memutuskan mengurangi jumlah itu hingga tinggal 10%.[fat]