1 April Ini, Singapura Cabut Aturan Karantina Bagi Pendatang Luar Negeri
Indonesiaplus.id – Per 1 April 2022, Pemeritnah Singapura bakal mencabut aturan karantina Covid-19 bagi pendatang dari luar negeri yang tiba di negara itu dan sudah divaksinasi lengkap.
Demikian diungkapkan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, dalam pidatonya hari ini, Kamis (24/3), seperti dikutip Reuters.
Lee juga mencabut aturan pemakaian masker di luar ruangan karena kasus Covid-19 yang terus menurun. Singapura menjadi salah satu negara pertama yang berencana menerapkan strategi hidup berdampingan dengan Covid-19.
Namun, rencana ini harus tertunda karena ledakan kasus varian Omicron beberapa waktu lalu. “Namun yang terpenting, sistem perawatan kesehatan Singapura tetap tangguh. Sektor kesehatan kami berada di bawah tekanan yang cukup besar saat puncak gelombang Omicron, tapi kami bertahan. Saat ini, bebannya masih berat, tapi tekanannya sekarang berkurang,” tandas Lee, seperti dikutip The Straits Times.
Menurut Lee bahwa dengan mempertimbangkan semua hal. “Kami percaya bahwa kami sekarang siap untuk mengambil langkah maju yang menentukan menuju hidup berdamai dengan Covid-19, ” katanya.
Februari lalu, kasus harian di Singapura mencapai puncak dengan 26 ribu kasus. Pemerintah sampai-sampai mengerahkan 100 tentara membantu penanganan Covid-19 usai rumah sakit kewalahan menghadapi lonjakan pasien.
Kini, gelombang Omicron di Singapura mulai mereda. Jumlah kasus harian turun menjadi sekitar 9.000 pada Rabu (23/3).
Bahkan, sebagian besar kasus di negara Asia Tenggara ini memiliki gejala ringan atau tanpa gejala sekitar 92 persen dari total 5,5 juta penduduk.
Salah satu upaya meredam laju penularan virus corona, Singapura mempercepat program vaksinasi. Sejauh ini tercatat 71 persen penduduk sudah menerima booster vaksin.[mar]