ECONOMY

UPTD Wasnaker Wilayah II Optimalkan Layanan Berbasis Daring

Indonesiaplus.id – Pengawasan ketenagakerjaan merupakan bagian tidak terpisahkan dalam upaya mewujudkan tegaknya norma kerja dan norma K3, sehingga menghadirkan kondusifitas hubungan kerja yang harmonis.

“Berdasarkan nota pemeriksaan meliputi pelanggaran akumulasi K3, hubungan kerja, pengupahan, Jamsostek separti pendaftran dan iuran, serta union busting, ” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II, Rahmat Ripilita di Karawang, Jawa Barat, Kamis (8/4/2021) siang.

Diakui, kata Rahmat, jumlah perusahaan sebanyak 18.812  dengan jumlah pengawas ketenagakerjaan belum sebanding dengan pengawas 67 orang, termasuk pejabat spesialis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Saat ini, jumlah ada 67 pengawas dibandingkan jumlah perusahaan belum sebanding, sehingga perlu untuk layanan maka ditambah dan solusinya dengan menambah pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN), ” katanya.

Dalam pelaksanaan operasional di lapangan UPTD Wasnaker Wilayah II didukung oleh 5 URC dan 1 mobil kendaraan dinas, serta 1 unit sepeda motor matic.

“Daerah layanan kami meliputi Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, serta Kabupaten Subang, ” ungkap Rahmat.

Untuk meningkatkan pelayanan, UPTD Wasnaker Wilayah II terus mengembangkan pelayanan baik terkait pengaduan, pendaftaran, serta pengawasan secara daring.

“Kami berinovasi melakukan penegakan terkait K3 secara daring dan bersinergi dengan pihak BPJS, misalnya bagi pekerja yang mengalami kecelakaan,” katanya.

Selama pandemi Covid-19, mereposisi pelayanan dari lantai 3 menjadi lantai 1, di sisi kanan, melakukan pendataan Tenaga Kerja Asing (TKA) dilakukan secara daring.

“Inovasi berbasis daring butuh dukungan, sarana dan perangkat lainnya agar berjalan dengan baik, seperti untuk merespon pengaduan dari Januari – Maret 2021 tercatat terdapat ada 46 pengaduan secara daring, ” tandas Rahmat.

Tantangan tekait layanan mulai gedung yang terus akan dioptimalkan kendati masih sewa dan berada di lingkungan pemukiman, juga bersinergi dengan pihak kepolisian, serta pihak BPJS.

“Kami berkoordinasi rutin dengan kepolisian seperti saat audiensi dan ada aksi demo buruh agar tidak anarkis. Kegiatan lainnya sidang di PTUN Bandung, monitoring Mayday, monitoring norma kerja dan norma K3, menerima kunjungan dari Kemnaker, serta ada program penghijauan dari Pemerintah Provinisi Jawa Barat, ” pungkas Rahmat.[tat]

Related Articles

Back to top button