ECONOMY

UE Cabut Larangan Terbang, RI Apresiasi Keputusan Penting

Jumat, 15 Juni 2018

Indonesiaplus.id – Antusias keputusan Uni Eropa (UE) yang mencabut larangan terbang (fligh ban) seluruh maskapai penerbangan Indonesia. Hal ini menandakan tingkat keamanan dan keselamatan penerbangan Indonesia semakin diakui dunia.

“Hari ini kita dapat announcement bahwa Garuda dan airlines di Indonesia bisa terbang ke Eropa. Itu suatu prestasi yang baik sekali, bahwa safety kita diakui bagus,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Jumat (15/6/2018).

Kepada maskapai Indonesia, kata Luhut, agar menjaga kualitas serta meningkatkan pelayanan dan keamanan dalam terbang menuju ke Eropa. Ketegangan pandangan antara manajemen dan pekerja diharapkan tidak menganggu kinerja penerbangan maskapai.

Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. “Kita jangan sampai mencederai itu. Saya juga senang manajemen Garuda dan pilot berbicara,” katanya.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso sebelumnya menyebut, ada 55 unit maskapai yang telah memenuhi syarat diizinkan terbang ke berbagai belahan di Uni Eropa.

“Segala Puji Bagi Allah SWT, Tuhan Seru Sekalian Alam yang telah melimpahkan rahmatnya pada bangsa Indonesia, terutama di sektor penerbangan. Pada hari yang baik ini secara resmi larangan terbang Uni Eropa dibuka bagi penerbangan Indonesia. Ini merupakan kado terindah yang sudah kita nanti-nanti selama 11 tahun sejak kita di ban pada Juli 2007 lalu,” katanya.

Selama dua tahun, Kementerian perhubungan berusaha melakukan negosiasi terhadap pihak penerbangan Uni Eropa agar mencabut larangan tersebut. Pihak maskapai di Indonesia berupaya memberi bukti peningkatan kualitas dari otoritas penerbangan AS (FAA) menjadi kategori 1.

“Lalu, kita berhasil meningkatkan nilai effective implementation USOAP dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang beranggotakan 192 negara dengan nilai Indonesia yang tinggi yaitu 80, 34 pada 2017. Kini, larangan terbang Uni Eropa dicabut. Sungguh ini merupakan perjuangan terus menerus dengan hasil yang luar biasa,” ungkapnya.

UE telah menerapkan flight ban terhadap seluruh maskapai penerbangan dan otoritas penerbangan Indonesia sejak tahun 2007 lalu. Keputusan Uni Eropa ini merupakan hasil dari rangkaian upaya panjang pemerintah Indonesia.

Sebelumnya, UE telah secara bertahap mengeluarkan beberapa maskapai Indonesia dari EU Flight Safety List yakni pada 2009, 2011 dan 2016 secara individu dalam kurun waktu 10 tahun hanya melepas tujuh airline.

UE telah melaksanakan EU Assessment Visit ke Indonesia pada 12-21 Maret 2018. Hasil evaluasi menyeluruh lalu dibahas pada pertemuan Air Safety Committee di Brussel pada 30 Mei 2018 yang dihadiri oleh Pemerintah Indonesia dan tiga maskapai perwakilan dari Tanah Air yaitu Wings Air, Sriwijaya Air, dan Susi Air.[Sal]

Related Articles

Back to top button