ECONOMY

Sosialisasi UU PPMI, Kemnaker Libatkan Seniman Tradisional

Indonesiaplus.id – Sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dengan motto ‘Jangan Berangkat Sebelum Siap’ dengan pendekatan seni tradisional dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Tampak ribuan warga berbondong-bondong menyaksikan Pentas Ludruk dan Karnaval Gergeran dengan lakon “Pendekar Tali Jagad” di lapangan Monumen Bantarangin, Desa Tengah, Kauman, Ponorogo, Jawa Timur, pada Minggu (19/6/2022) malam. Selama 4 jam, ribuan warga antusias  menonton Kirun, Kartolo dan pelaku kesenian se-Mataraman.

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengaku senang melihat antusiasme warga dan terhibur dengan Sosialisasi UU PPMI melalui media kesenian tradisional Ludruk yang sempat dua tahun terhenti akibat COVID-19.

Ponorogo menjadi lokasi sosialisasi karena daerah yang terkenal dengan kesenian reog dan warok tersebut merupakan salah satu kantong PMI di Jawa Timur.

“Iya, sungguh surprise melihat masyarakat di Ponorogo dan sekitarnya mengikuti sosialisasi UU PPMI yang dikemas melalui media Ludruk ini,” kata Anwar Sanusi usai menyaksikan penampilan Kirun-Kartolo dkk.

Kemnaker tidak tinggal diam terus melakukan sosialisasi UU PPMI dengan memfasilitasi perlindungan PPMI melalui kemasan kesenian tradisional yang dicintai masyarakat Jawa Timur yakni ludruk.

“Dengan kemasan ludruk agar bapak ibu warga di Ponorogo ini menerima informasi dengan baik, dan terkesan di ingatan bapak ibu sekalian,” katanya.

Selain itu, Anwar Sanusi meminta seluruh masyarakat yang berniat bekerja ke luar negeri khususnya di Ponorogo, jangan mudah tergiur dengan iming-iming uang saku dan gaji besar. Masyarakat hendaknya memastikan proses  penempatan dilakukan oleh perusahaan yang telah memiliki izin dari Pemerintah dan dilakukan sesuai prosedur.

“Sebelum berangkat, pastikan melihat izin perusahaan yang bisa dilihat di aplikasi jendela PMI di android, atau dapat bertanya kepada Dinas Ketenagakerjaan di Kabupaten/Kota atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA),” kata Sekjen.

Seniman Kirun memberikan apresiasi kepada Kemnaker yang telah mengajak atau melibatkan seniman tradisonal untuk berpartisipasi melakukan sosialisasi UU PPMI. Kirun meyakini melalui media Ludruk, pesan yang disampaikan pemerintah akan lebih mencapai titik sasaran kepada masyarakat.

“Tentu saja, kami senang sosialisasi melalui ludruk ini efektif sekali. Kalau yang pidato pejabat, kadang-kadang program disampaikan tidak didengarkan, tapi kalau lewat seni tradisional seperti ini cepat ditangkap ,” ujar Kirun seraya berharap masyarakat Ponorogo yang ingin jadi PMI, bersikap hati-hati, tak mudah terbujuk iming-iming, tertipu dan lainnya.

Usai di Ponorogo, sosialisasi UU PPMI melalui media kesenian tradisional ludruk ini direncanakan akan dilanjutkan di Kabupaten Blitar, Tulungagung, dan Malang.[tat]

Related Articles

Back to top button