ECONOMY

RI Dorong Kerja Sama Penempatan dan Pelindungan PMI dengan Republik Korea

Indonesiaplus.id – Kementerian Ketenagakerjaan mendorong peningkatan kerja sama dengan Pemerintah Republik Korea mengenai penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

Penempatan PMI ini sangat variatif dan berbeda-beda. Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah mengingatkan kepada para PMI begitu sampai ke negara penempatan untuk melapor ke KBRI yang ada di negara tersebut.

“Kualitas PMI merupakan titik pangkal dari kerja sama yang berkelanjutan, baik melalui skema G to G (Pemerintah dengan Pemerintah), G to P (Pemerintah dengan Perorangan) serta P to P (Perorangan dengan Perorangan), ” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Suhartono dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (30/6/2022).

Kesempatan bekerja di Republik Korea cukup besar dan diharapkan ada akselerasi dalam proses penempatan dan pelindungan PMI. Regulasi terkait penempatan dan pelindungan PMI harus diperbarui secara bersama-sama dengan KBRI yang ada di negara penempatan.

Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) KBRI Seoul, Yessie Kualasari mengatakan, KBRI Seoul mendukung perluasan kesempatan kerja di Republik Korea melalui pengiriman PMI terampil dengan skema P to P.

Permintaan akan pekerja shift welding di Republik Korea cukup tinggi. KBRI Seoul melakukan proses verifikasi dan legalisasi. Permintaan datang dari salah satu perusahaan di Korea yang membutuhkan 500 orang welder.

“Ada permintaan pekerja shift welding ini bersaing dengan Thailand dan Vietnam, kami akan terus berupaya agar peluang kerja ini dapat dipenuhi oleh Indonesia,” tandas Yessie.[tat]

Related Articles

Back to top button