Respon Perkembangan Ketenagakerjaan, Menaker Gerak Cepat Transformasi BPVP
Indonesiaplus.id – Transformasi sekaligus merespon perkembangan ketenagakerjaan guna mencapai tujuan pembangunan ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengubah bentuk dan fungsi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP).
“Pembangunan BPVP di setiap provinsi diperlukan untuk penguatan pembangunan spasial ketenagakerjaan secara nasional, khususnya dalam konteks peningkatan kapasitas SDM, ” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam raker dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (22/8/2022).
Ada beberapa urgensi UPTP BPVP di 34 provinsi, di antaranya mendukung pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) nasional untuk bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), dan Proyek Strategis Nasional (PSN); memudahkan koordinasi dan sinergi antar pemerintah pusat dan daerah.
“UPTP BPVP ini, juga mewujudkan pelatihan vokasi yang responsif dengan kebutuhan daerah dan tantangan global, sekaligus percepatan pembangunan ekonomi provinsi, ” ujar Menaker.
Dalam raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtunewe dari Fraksi Partai NasDem menyatakan beberapa bentuk transformasi atau pengalihan status dan kondisi BPVP di beberapa daerah menjadi Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker mencakup reformasi kelembagaan, redesain substansi pelatihan, reorientasi SDM, relationship, rebranding dan revitalisasi.
Pengalihan BPVP UPTD ke UPTP alurnya dimulai dari usulan Pemda (Gubernur/Kepala Daerah/DPRD) ke Kemnaker dilanjutkan ke Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).
Dari DPOD diterbitkan hasil rekomendasi kepada Kemnaker untuk selanjutnya diusulkan pembentukan BPVP ke MenpanRB.
“MenpanRB ini keluar analisis organisasi beserta validasi penghitungan kriteria dan persetujuan pembentukan SOTK UPTP untuk diteruskan ke Kemnaker yang menerbitkan Permenaker UPTP baru. Terutama perkembangan personil, aset dan pembiayaan, ” pungkas Menaker Ida Fauziyah.[tat]