ECONOMY

Rencana Tarif PPN Naik, CORE: Hanya Susahkan Rakyat Miskin

Indonesiaplus.id – Pemerintah berencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mendapat tentangan dari kalangan ekonom.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menawarkan dua opsi kenaikan, yakni tarif 15 persen PPN atau multitarif.

Penolakan disampaikan Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal, bahwa kenaikan tarif PPN bukanlah kebijakan baik di tengah masa Pandemi Covid-19, karena akan memengaruhi masyarakat kecil.

“Tidak sepakat karena PPN pajak yang ditarik berdasarkan setiap transaksi yang dilakukan oleh siapapun, apakah dia orang kaya ataupun orang miskin, jadi sama treatment-nya,” tandas Faisal di Jakarta, Jumat (21/5/2021).

Jika kenaikan PPN dilakukan tahun depan, hal itu hanya akan membuat susah rakyat miskin. Rakyat menengah ke bawah akan tertekan. Pasalnya, hingga tahun ini secara ekonomi terdampak Pandemi Covid-19.

“Jika dinaikkan yang mendapatkan beban lebih berat adalah mereka yang kalangan menengah ke bawah karena daya beli mereka lebih rendah dan pada saat pandemi mereka mengalami penurunan,” ungkap Faisal.

Kebijakan kenaikan tarif PPN hanya akan menekan konsumsi masyarakat. Padahal porsi konsumsi rumah tangga terhadap produk domestik bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 57 persen.

“Konsumsi masyarakat turun kembali, sehingga bertolak belakang dengan upaya pemerintah mendorong sisi konsumsi masyarakat saat pandemi. Jelas, kontraproduktif memangkas potensi peningkatan konsumsi,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak, Kemenkeu, Suryo Utomo menjelaskan kenaikan diperlukan sebab tarif PPN Indonesia sebesar 10 persen lebih rendah dibandingkan dengan tarif yang ditetapkan negara-negara lain.

PPN Indonesia di bawah tarif PPN global yang tercatat rata-rata 11-30 persen. Juga, hanya tinggal delapan negara yang dianggap menarifkan PPN di bawah global diantaranya Indonesia, Afganistan, Australia, hingga Vietnam.

Daripada menyesuaikan tarif PPN, pemerintah lebih baik menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) untuk golongan menengah atas. Saat ini memiliki simpanan sangat besar karena cenderung menahan konsumsi.

“Jika PPh lebih pas terutama kalau yang didorong progresifitas kalangan kelas atas dinaikkan tarifnya lantaran saat pandemi kelas atas sebetulnya daya belinya menguat, tabungannya makin banyak,” paparnya.[tat]

Related Articles

Back to top button