ECONOMY

Pengusaha Bakal Gugat ke MK, Jika BP Batam Dijabat Walkot

Ahad, 6 Januari 2019

Indonesiaplus.id – Dualisme di tubuh Badan Pengurusan (BP) Batam dinilai para pakar agar pemerintah tidak terburu-buru mengambil kebijakan.

Jika wali kota dipaksakan merangkap ketua BP Batam, pengusaha siap ajukan uji materi ke Mahkamah Agung  (MK). Menurut Wakil Ketua Umum Kadin, Suryani S Motik, antara BP Batam dan Pemkot Batam itu merupakan dua hal yang berbeda.

Di mana, BP Batam itu profesional yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat. Sementara wali kota itu bermakna pemerintah daerah.

“Misalkan itu dijabat oleh wali kota, itu kan bisa masalah. Kenapa? Karena wali kota itu sifatnya lima  tahunan. Jika ganti wali kota akan ganti kebijakan dan ganti arah. Karena wali kota itu jabatan politis  sehingga setiap kebijakannya kepentingan politik yang luar biasa,” ujar Suryani melalui sambungan telepon, Jakarta, Ahad (6/1/2019).

Walaupun disebut ex officio, kata Suryani, namun tetap saja punya hak untuk mengarahkan. Itu akan  jadi masalah karena jabatan politis dipakai menjadi jabatan profesional, jelas tidak pas.

Kebijakan selama ini sudah bagus. Jika nanti pengelolaannya dipegang oleh wali kota, nanti tiap lima tahun ada pergantian.

“Politik sekarang ini di Indonesia, kita nanti akan sangat bergantung kepada wali kota-nya yang mesti open minded, yang bagus dan profesional. Kalau kita dapat yang seperti itu, kalau tidak, akan jadi bencana,” katanya.

Banyak pakar ekonomi sepakat jika investasi yang ada di Batam akan jadi masalah jika kebijakan itu dipaksakan  untuk diterapkan. Batam lebih bagus dikelola oleh lembaga yang betul-betul profesional yang tidak tersentuh oleh pergantian kepemimpinan setiap lima tahun.

Jika ada wali kota baru, kebijakan akan baru lagi. Apalagi dengan adanya otonomi daerah yang membuat pemerintah pusat tidak bisa semaunya menentukan kebijakan di daerah.

“Jangan ciptakan malasah baru. Kini yang terjadi, berusaha menyelesaikan masalah, namun dengan menciptakan masalah baru. Jadi mumpung itu belum terjadi, lebih bagus dihindari,” kata Suryani.

Dalam teori manajemen ada dua hal penting yang menentukan, leadership dan sistem. Faktnya di Indonesia, sistem sangat dipengaruhi oleh leader.

“Wali kota ini sebagai leader, sebagai pemimpin. Kalau leadernya tidak punya kapasitas, sistem bisa diacak-acak. Indonesia ini belum bisa menyerahkan semuanya kepada sistem secara keseluruhan. Jangan uji coba deh,” ungkapnya.

Sebagai pihak yang ikut bertanggung jawab terhadap perkembangan bisnis dan investasi di Indonesia, Suryani  berharap Pemerintah tidak terburu-buru memgambil kebijakan tanpa kajian dan aturan main yang jelas. Namun  jika hal itu harus terjadi, para pengusaha di Batam akan mengambil langkah hukum dengan mengajukan uji
meteri ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah saya bicara dengan teman-teman Kadin Daerah, mereka akan melakukan Uji Materi ke Mahkamah  Konstitusi. Satu itu, yang kedua, yang jelas pemerintah telah melanggar Undang-undang. Jangan menyelesaikan  persoalan dengan menimbulkan persoalan baru. Sebaiknya segera terbitkan Peraturan Pemerintah (PP).

“Buat  pengusaha yang paling penting adalah konsitensi dari kebijakan. Jangan sampai kebijakan yang sudah bagus  kemudian ditarik lagi, kemudian buat lagi yang baru,” tegasnya.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) itu biasanya dibangun untuk daerah-daerah yang belum berkembang. Sementara Batam ini sudah ada free trade zone (FTZ) Walaupun faktanya memang yang free perdagangannya di sana, sementara barang-barangnya impor.

“Ini yang salah dan harus diperbaiki. Tapi Batam itu memiliki posisi yang luar biasa bagusnya,” ungkapnya lagi.

Presiden Jokowi, menurut Suryani, pernah punya rencana untuk membangun pusat industri maritim. “Sebaiknya  itu saja yang dikembangkan. Pemerintah bisa mengembangkan itu tanpa harus membuat KEK maritim. Jadi, janganlah menyelesaikan masalah dengan menciptakan masalah baru. [sal]

Related Articles

Back to top button