ECONOMY

Optimalisasi Pelindungan PMI, Menaker: Mulai Tahap Rekrutmen Hingga Kembali

Indonesiaplus.id – Pemerintah berupaya melakukan optimalisasi pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan memangkas masalah yang terjadi di lapangan, mulai dari tahap perekrutan hingga kembali ke tanah air.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan hal tersebut saat menghadiri pembukaan Konferensi Nasional dan Kongres VII Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di Jakarta, Senin (4/12/2023).

Baru-baru ini Kemnaker telah mengeluarkan revisi Permenaker tentang Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia, yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023.

Dengan lahirnya Permenaker baru ini bisa memberikan pelindungan kepada PMI secara komprehensif mulai dari sebelum, selama hingga setelah bekerja dan menumbuhkan kesadaran pekerja migran Indonesia untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Permenaker Ini salah satu usaha kita memastikan bahwa jaminan sosial bagi pekerja migran kita terpenuhi,” ucapnya.

Selain itu, pemerintah tidak dapat berjalan sendiri dalam memenuhi segala kebutuhan dan kepentingan PMI. Menaker kembali mengajak seluruh stakeholder terkait untuk terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan baik.

“Pemerintah membutuhkan sinergi, kolaborasi baik antar kementerian, antar lembaga, juga antar pemerintahan provinsi, kabupaten/kota, sampai pemerintahan desa, dan bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder yang lain termasuk bersama-sama dengan SBMI,” ucapnya.

Upaya kolaborasi yang saat ini perlu dilakukan adalah dengan menyiapkan Calon Pekerja Migran Indonesia yang memiliki skill dan kompetensi yang tersertifikasi.

“Hal ini pekerjaan berat yang harus dilakukan. Saya berharap dukungan dari SBMI, mari kita siapkan sumber daya manusia. Kita akan menempatkan Pekerja Migran apabila mereka memiliki skill dan kompetensi, dan diteruskan dengan sertifikasi,” ucapnya.[tat]

Related Articles

Back to top button