ECONOMY

Menaker Apresiasi KTT ASEAN Hasilkan 2 Dokumen Penting Bidang Ketenagakerjaan

Indonesiaplus.id – Apresiasi pelaksanaan KTT ASEAN ke-43 telah menghasilkan 2 dokumen penting di bidang ketenagakerjaan merupakan hasil dari inisiasi Indonesia.

Kedua dokumen tersebut merupakan bagian dari 90 outcome dokumen yang dihasilkan selama pelaksanaan KTT ASEAN ke-43 di Jakarta pada 5 s.d 7 September 2023.

“Kedua pedoman atau guidelines ini merupakan bukti konkret bahwa ASEAN memiliki pandangan sama untuk memajukan kawasan dan menjadikan ASEAN sebagai epicentrum of growth,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Sabtu (9/9/2023).

Melalui kedua dokumen tersebut juga menjadi pedoman pelindungan pekerja migran dan keluarganya pada situasi krisis (ASEAN Guideline on Protection of Migrant Workers and Family Members in Crisis Situations), serta Dokumen Panduan Deklarasi ASEAN tentang peningkatan daya saing, ketahanan, dan ketangkasan pekerja untuk masa depan pekerjaan (Guidance Document of the ASEAN Declaration on Promoting Competitiveness, Resilience, and Agility of Workers for Future of Work).

Pedoman pelindungan pekerja migran dan keluarganya sangat diperlukan mengingat besarnya jumlah pekerja migran di Kawasan ASEAN yang mencapai 7 juta pekerja migran. Jumlah tersebut tentunya memberikan dampak besar bagi perekonomian dan kemajuan di kawasan ASEAN.

Dengan demikian, betapa pentingnya keberadaan para pekerja migran bagi kawasan, maka ASEAN memandang perlu ada perhatian dalam upaya melindungi mereka dari situasi krisis dan dampaknya terhadap mereka dan keluarganya.

“Pedoman ini diperlukan memperkuat ketahanan pekerja migran dan keluarganya dalam konteks kesiapsiagaan dari kondisi krisis, baik itu berupa respons maupun pemulihan dari krisis tersebut. Implementasi dari panduan ini harus dikoordinasikan dengan implementasi tentang pekerja migran dan ketenagakerjaan di masing-masing negara, serta disesuaikan dengan komitmen regional dan internasional yang relevan,” tandas Menaker Ida.

Dokumen Panduan Deklarasi ASEAN tentang peningkatan daya saing, ketahanan, dan ketangkasan pekerja untuk masa depan pekerjaan mencakup tentang harmonisasi dan pengakuan keterampilan, produktivitas tenaga kerja, pengembangan bisnis dan kewirausahaan pemuda, dialog sosial dan hubungan industrial, pelindungan sosial, layanan ketenagakerjaan publik dan kebijakan pasar tenaga kerja yang adaptif, pemanfaatan Internet of Things (IoT), serta peningkatan pertukaran pengetahuan dan penguatan kemitraan ASEAN.

“Adapun intinya panduan yaitu konsep transisi yang adil, yang mendukung peralihan menuju perekonomian yang berkelanjutan dan adil dalam menghadapi dinamika tantangan ketenagakerjaan seperti dampak pandemi dan digitalisasi,” tandas Menaker.[tat]

Related Articles

Back to top button