Kurangi Pengangguran, Menaker: Kami Kolaborasi dengan Berbagai Stakeholder

Indonesiaplus.id – Mendukung upaya penyerapan angkatan kerja di pasar kerja, mengurangi pengangguran, meningkatkan kompetensi daya saing, serta penciptaan kesempatan kerja.
Kementerian Ketenagakerjaan RI melakukan kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah (pemda), asosiasi profesi serta mitra industri.
Kolaborasi Kemnaker berupa Penandatanganan Serah Terima Lahan dan Bangunan untuk Transformasi BLK serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Peningkatan Kompetensi dengan Pemerintah Daerah dan Mitra Industri.
“Peningkatan kompetensi dan daya saing SDM bukan hanya tugas pemerintah pusat semata, melainka perlu dukungan dan kerja sama dari pemerintah daerah, asosiasi profesi, dan mitra industri,” ucap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat memberikan sambutan usai menyaksikan penandatanganan di Ruang Tridharma Kemnaker, Jumat (26/8/2022).
Kolaborasi dan kerja sama dapat berbentuk pengembangan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), maupun sinergi program pelatihan vokasi dan produktivitas, serta perluasan kesempatan kerja.
“Harapan kami kolaborasi ini, BPVP dapat menjadi instrumen penting sebagai ‘pabrik’ SDM yang kompeten dan berdaya saing dan menjadi inkubator bisnis penciptaan perluasan kesempatan kerja,” kata Menaker.
Menaker juga mengajak ada keterlibatan aktif dari pelaku UKM di daerah agar ikut berperan dalam program pelatihan jejaring perluasan kesempatan kerja untuk mendukung penyerapan angkatan kerja di pasar kerja.
Pada kesempatan ini, Menaker mengapresiasi Bupati Jeneponto dan Wakil Bupati Selayar atas komitmen dalam menjalin kerja sama meningkatkan kompetensi dan daya saing untuk mengurangi angka pengangguran di Jeneponto dan Selayar.
Pemda yang serah terima lahan, peralatan, mesin, gedung, bangunan, jalan, irigasi dan jaringan kepada Kemnaker untuk dikembangkan menjadi UPTP BPVP dan Balai Perluasan Kesempatan Kerja sebagai adalah Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Juga, dilakukan penandatanganan Nota Kesepemahaman Bersama antara Kemnaker dengan Dewan Pertukangan Nasional Perkasa, dan Nota Kesepemahaman Bersama antara Kemnaker dengan PT Wanatiara Persada, dalam meningkatkan kompetensi di bidang pertukangan dan bidang pertambangan serta pemurnian bijih nikel.[tat]