ECONOMY

Kunjungi Malaysia, Berikut 7 Pesan Cinta Menaker Pada PMI

Indonesiaplus.id – Pada Kunjungan Kerja di Malaysia, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melakukan dialog dengan para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dalam pertemuan tersebut, Menaker memberikan tujuh pesan cinta kepada para pahlawan devisa tersebut.

Pertama, agar PMI mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku dan bekerja dengan baik dan disiplin sesuai dengan tugas kerjanya.

“Jangan menyepelekan pekerjaan, tetap perhatikan unsur-unsur keselamatan kerja untuk diri kalian semua. Gunakan alat-alat kerja sesuai dengan SOP-nya,” ujar Menaker di Malaysia, Sabtu (18/3/2023).

Kedua, para PMI agar menjalani pekerjaan sesuai dengan Perjanjian Kerja dan sesuai dengan jangka waktu kontrak yang sudah disepakati dan ditandatangani, serta menjauhi pikiran untuk kabur dari tempat kerja.

“Jika saudara-saudara menemui permasalahan atau kondisi yang membahayakan saudara, sampaikanlah dengan baik ke mandor ladang atau pengurus personalia Sime Darby atau ke KBRI untuk membantu penyelesaiannya. Jangan kabur sebab bukan solusi dan adalah awal permasalahan lainnya,” ucap Menaker.

Ketiga, pentingnya selalu berdoa agar diberikan kemudahan dan selalu dalam perlindungan Tuhan. “Bekerja penting, tetapi berdoa tidak kalah penting. Kita manusia hanya bisa berusaha yang terbaik, dan Tuhanlah yang menentukannya,” tandas Menaker.

Keempat, para PMI agar tetap menjaga silaturahmi dan kerukunan sesama PMI dan juga pekerja dari negara lainnya karena Indonesia dikenal dengan bangsa yang ramah dan sopan kepada siapapun.

“Cerminkan diri kita sebagai bangsa Indonesia yang merupakan bangsa yang besar, bangsa yang santun, bangsa taat aturan, dan bangsa yang unggul sumber daya manusianya dan selalu menjaga marwah diri dan juga kehormatan Bangsa Indonesia,” ucap Menaker.

Kelima, seseorang menjadi PMI karena cinta kepada keluarganya. Untuk itu Menaker meminta para PMI bekerja dengan baik dan pulang ke tanah air setelah kontrak selesai. Jika akan memperpanjang perjanjian kerja agar melaporkan kepada KBRI.

Keenam, sebagai upaya preventif agar para PMI selalu menyimpan alamat dan nomor kontak KBRI Kuala Lumpur atau KJRI sebagai wakil Pemerintah Indonesia di Kuala Lumpur Malaysia.

Ketujuh, para PMI yang habis masa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaa untuk memperpanjang melalui kanal BPJS Ketenagakerjaan agar pelindungan PMI didapatkan secara optimal sesuai dengan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.[tat]

Related Articles

Back to top button