Kumpulkan Stakeholders, Kemnaker Gelar Forum Komunikasi Jamsos Ketenagakerjaan

Indonesiaplus.id – Pada 4-6 September 2023, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Forum Komunikasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid yang diikuti oleh 500 peserta yang terdiri dari perwakilan kementerian terkait, Kadin, Apindo, SP/SB, akademisi, DJSN, BPJS Ketenagakerjaan, ILO Jakarta, World Bank Jakarta, dan praktisi/pengamat jaminan sosial.
“Kegiatan ini sangat penting karena jumlah penduduk Indonesia yang bekerja belum seluruhnya terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Padahal program itu memiliki banyak manfaat, yaitu program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP),”ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di Jakarta, Senin (4/9/2023).
Begitu besarnya manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan, tapi belum imbang dengan jumlah kepesertaan yang ada. Berdasarkan data Sakernas BPS per Februari 2023 menunjukkan jumlah penduduk usia kerja sebanyak 211,59 juta orang.
“Dari jumlah itu, penduduk yang bekerja sebanyak 138,63 juta orang, yang didominasi penduduk bekerja di sektor informal sebanyak 83,34 juta orang (60,12%), sedangkan yang bekerja di sektor formal sebanyak 55,29 juta orang (39,88%),” katanya.
Data BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2023 jumlah kepesertaan sebanyak 37,40 juta tenaga kerja, yang terdiri dari peserta penerima upah (PU) sebanyak 31,05 juta, peserta bukan penerima upah (BPU) sebanyak 6,35 juta, peserta pada sektor jasa konstruksi sebanyak 7,40 juta, dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 391.344 tenaga kerja.
Selain itu, data tersebut menunjukkan dari seluruh penduduk Indonesia yang bekerja, yang telah terlindungi dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebanyak 26,97%, dan 7,61 %nya adalah pekerja sektor informal.
“Dengan kondisi tersebut harus didiskusikan, dikolaborasikan bagaimana memastikan semua mendapatkan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kita harus memastikan kita bisa melakukan kolaborasi dan sinergitas,” ucapnya.[tat]