Kemnaker Dorong Praktisi Hukum dan Hubungan Industrial Tingkatkan Kompetensi
Indonesiaplus.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyambut baik kerja sama antara Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker), Justitia Training Center, dan Perhimpunan Profesi Praktisi Hubungan Industrial (PPHI) untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menyampaikan hal ini saat membuka Pelatihan dan Sertifikasi Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial Angkatan XXIV yang digelar di Jakarta pada 17-20 Juli 2024.
“Saya mengapresiasi pelatihan ini bagi para Ahli Hubungan Industrial. Semoga kegiatan ini bermanfaat dan menghasilkan tenaga ahli yang kompeten serta menjadi pilar utama dalam memperbaiki hubungan industrial di masa depan,” ujar Anwar Sanusi secara virtual pada Kamis (17/7/2024).
Anwar Sanusi menjelaskan bahwa permasalahan hubungan industrial tidak hanya mencakup hubungan antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah, tetapi juga mempengaruhi kondisi ketenagakerjaan secara keseluruhan yang berdampak pada bidang politik, ekonomi, dan sosial.
“Masalah hubungan industrial semakin kompleks di perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus mempersiapkan SDM untuk menangani permasalahan di bidang hukum perusahaan dan menyelesaikan perselisihan hubungan industrial,” katanya.
Anwar Sanusi juga menekankan pentingnya peran praktisi dan akademisi dalam mencerdaskan, mengadvokasi, dan memahami isu-isu terkait hubungan industrial bagi pemerintah.
“Kemnaker mendorong praktisi untuk memiliki pengetahuan yang memadai sehingga dapat menjaga kondisi hubungan industrial agar tetap harmonis, dinamis, dan produktif,” tambahnya.[tat]