ECONOMY

Jakarta Bakal Digeruduk Buruh, Wamenaker: Silakan Unras, Tapi Jangan Melanggar Hukum

Indonesiaplus.id – Rencana aksi buruh besar-besaran pada Kamis (10/8/2023) di Jakarta, tengah ramai di media sosial yang dimotori oleh sejumlah aktivis buruh.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menilai dengan santai sebab secara konstitusi unjuk rasa (unras) dilindungi dan diperbolehkan dalam hukum Indonesia.

“Santai saja, saya menanggapi rencana aksi buruh pada 10 Agustus ini. Selain konstitusi membolehkan juga menjadi hak warga termasuk buruh menyampaikan aspirasi di muka umum. Namun, yang terpenting jangan melanggar hukum dan merugikan orang lain, ” ujar Wamenaker Afriansyah Noor saat acara ‘Coffee Morning’ dengan Forum Wartawan Ketenagarkerjaan (Forwaker) di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Aksi unras, kata Wamenaker, di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan sangat sering dan pemerintah mengedepankan dialog dari yang disuarakan buruh tersebut, termasuk yang terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

“Secara kelembagaan, kami melakukan berbagai antisipasi tidak hanya soal rencana unras pada 10 Agustus, tetapi terkait aksi sejumlah pihak melakukan uji materi atau judicial review tentang UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi (MK). Silakan saja, memang ada saluran yang telah disediakan dan bisa digunakan, ” tandasnya.

Sebelumnya, Koordinator oleh Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) Moh Jumhur Hidayat menyatakan buruh dari berbagai daerah di Indonesia akan berkumpul menuntut Presiden Jokowi agar mencabut UU Cipta Kerja hingga UU Kesehatan.

“Mulai pukul 11.00 siang dan aksi unras sebelumnya didahului dengan aksi long march Bandung ke Jakarta pada tanggal 3-10 Agustus 2023,” kata Jumhur dalam konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023).

Lebih jauh, Jumhur mengatakan bahwa aksi akbar buruh ultra damai ini untuk mendesak Presiden RI agar melakukan empat tuntutan. “Pertama, cabut UU Cipta Kerja, kedua cabut UU Kesehatan, ketiga cabut UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dan keempat wujudkan Jaminan Sosial Semesta,” pungkasnya.[tat]

Related Articles

Back to top button