Hingga Oktober Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 4.478 Triliun
Kamis, 15 November 2018
Indonesiaplus.id – Hingga Oktober 2018, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah Rp 4.478,57 triliun. Mengalami kenaikan sebesar 1,4% dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya Rp4.416,37 triliun.
Jika dibandingkan dengan Oktober 2017, utang pemerintah naik Rp584,97 triliun. Di mana pada Oktober tahun lalu, utang pemerintah masih di kisaran Rp3.893,60 triliun.
Sedangakn komponen utang pemerintah masih berasal dari pinjaman yang sebesar Rp833,92 triliun, sedangkan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp3.644,65 triliun.
Bila dirinci, untuk pinjaman luar negeri sebesar Rp827,57 triliun, yang terdiri dari bilateral sebesar Rp334,63 triliun, multilateral sebesar Rp446,94 triliun, komersial sebesar Rp46 triliun dan suppliers tidak ada alias nihil. Sedangkan pinjaman dalam negeri sebesar Rp6,35 triliun.
Utang tersebut, selain berasal dari pinjaman, utang pemerintah juga berasal dari SBN. Adapun angkanya adalah sebesar44,65 triliun atau 81,38% dari total utang pemerintah per Oktober 2018.
Perincian SBN terbagi dua mata uang, untuk berdenominasi rupiah Rp 2.570,54 triliun dengan rincian SUN sebesar Rp2.149,64 triliun dan SBSN sebesar Rp420,89 triliun.
Sedangkan SBN yang berdenominasi valas sebesar Rp1.074,12 triliun dengan rincian SUN sebesar Rp838,10 triliun dan SBSN sebesar Rp236,02 triliun.
Untuk pembiayaan lewat utang hingga 31 Oktober 2018 sebesar Rp333,72 triliun. Angka tersebut turun 19,59% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Pemerintah tahun akan terus menjaga APBN 2018 agar tetap kredibel, aman dan terpercaya.
Hal tersebut tercermin dari semakin berkurangnya ketergantungan akan pinjaman terutama pinjaman valuta asing dan semakin kecilnya defisit anggaran pemerintah.
“Utang menurun dan surat berharga neto turun menjadi Rp333,72 Triliun,” ujarnya dalam acara Konferensi pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (15/11/2018).[sap]