Heboh Penarikan Sertifikat ‘Fisik’ Tanah, Kepala BPN: Sertifikat Elektronik Masih Uji Coba

Indonesiaplus.id – Kebijakan soal sertifikasi tanah elektronik masih dalam tahap uji coba sehingga belum berlaku bagi masyarakat luas.
“Permen soal Sertifikat Elektronik sebagai bagian dari uji coba. Peraturan tersebut diperlukan untuk diujicoba di Jakarta, Surabaya, dan beberapa kantor pertanahan lainnya,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR yang diikuti melalui akun YouTube Komisi II DPR RI Channel di Jakarta, Senin (22/3/2021).
Sasaran awal, dalam uji coba itu adalah bangunan milik negara dan aset-aset perusahaan besar yang sertifikatnya dialihkan dari dokumen fisik menjadi dokumen elektronik.
Juga, dalam tahap uji coba, Kementerian ATR/BPN juga terus mengevaluasi keamanan dokumen sertifikat elektronik dengan menggunakan standar internasional.
“Bagi masyarakat luas belum atau sampai masyarakat yakin sertifikat elektronik mudah dan dapat diakses serta dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Menurut Sofyan bahwa aspek keamanan dan keselamatan dokumen elektronik menjadi pertimbangan utama dari kebijakan sertifikat elektronik tersebut, sehisngga perlu dibangun kepercayaannya terhadap keamanan dokumen elektronik.
“Jadi, seperti bank dan masyarakat percaya menyimpan uangnya di bank meskipun jumlahnya triliun rupiah, tidak akan ada yang hilang,” ungkapnya.
Selain itu, penggunaan dokumen elektronik tidak akan diikuti dengan penarikan sertifikat fisik. Sertifikat fisik yang sudah ada akan dicap oleh BPN yang menerangkan bahwa sertifikat tersebut sudah dialihmediakan menjadi sertifikat elektronik.
“Jika saja masyarakat masih ragu dengan sertifikat elektronik, BPN akan mengembalikan agar masyarakat yakin tidak ada perubahan,” tandasnya.
Komisi II meminta agar Menteri ATR/Kepala BPN menunda penerapan program sertifikat tanah elektronik.
“Sebaiknya ditunda dan segera melakukan evaluasi dan revisi terhadap ketentuan yang berpotensi menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat,” tegas Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.[tat]