ECONOMY

Hari Ini, Pemerintah Kembali Lelang SBSN Usai Tak Capai Target

Indonesiaplus.id – Pada Rabu (13/1/2021), Pemerintah melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tambahan, melalui opsi Green Shoe Option (GSO).

Kebijakan ini dilakukan mengingat lelang SBSN perdana tahun ini yang dilakukan pada Selasa (12/1/2021) tidak memenuhi target yang ditetapkan pemerintah.

“Sesuai pengumuman rencana lelang sebelumnya, target indikatif yang ditetapkan adalah Rp 14 triliun, ” ujar Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Irianti di Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Lelang kemarin, kata Dwi, pemerintah hanya menyerap Rp 11,3 triliun dari total penawaran Rp 24,27 triliun yang masuk untuk enam seri SBSN, karena kemarin market kurang bagus sebagai dampak Joe Biden, maka kami tidak dapat mengambil maksimal,” tandasnya.

Untuk lelang tambahan ini, diatur dalam regulasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195 Tahun 2020 tentang Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Langkah lelang tambahan sesuai dengan keputusan bersama antara pemerintah dengan Bank Indonesia (BI) yang sudah ditetapkan sejak tahun lalu.

“Jadi, BI sebagai backstop dalam penerbitan SBN, maka mekanismenya adalah jika lelang SBN belum memenuhi target maka akan dilanjutkan GSO,” tandasnya.

Dengan proses lelang tambahan bakal dilakukan pada pukul 09.00-10.00 WIB. Selain bank sentral, pelaksanaan lelang tambahan dapat diikuti oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan/atau dealer utama.

Selain itu, lelang tambahan hanya dilakukan terhadap lima dari enam SBSN ditawarkan di lelang perdana. Mereka PBS027, PBS017, PBS029, PBS004 dan PBS028 dengan underlying assetnya adalah proyek/kegiatan APBN 2021 dan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah/bangunan. Besaran imbalan tiap seri bervariasi dari 6,1 persen hingga 7,75 persen.

Sedangkan, untuk SPNS13072021 yang merupakan seri baru tidak akan dilelang kembali dan pada saat pelelangan pada Senin, jumlah nominal yang dimenangkan dari seri ini adalah Rp 1 triliun dengan tingkat imbalan diskonto.[tat]

Related Articles

Back to top button