ECONOMY

Harga Tiket Pesawat Turun, Picu Geliat Bisnis Pariwisata Nasional

Senin, 1 April 2019

Indonesiaplus.id – Penurunan harga tiket penerbangan oleh pemerintah mendapat sambutan Asosiasi Perusahaan  Perjalanan Wisata Indonesia (Asita). Seluruh maskapai mematuhi beleid yang berlaku mulai Senin (1/4/2019).

“iya, kami tunggu saja. Mudah-mudahan Senin besok harga sudah turun. Kita juga sudah bertemu dengan  semua pihak,” ujar Ketua Umum Asita Rusmiati di Jakarta, Ahad (31/3/2019).

Kebijakan menaikkan tarif, kata Rusmiati, batas bawah pesawat bisa menjadi solusi. Pasanya, meskipun tarif tak  lagi bisa semurah dahulu, paling tidak, posisi harga tidak secara menyeluruh berada di batas atas seperti saat ini.

Pihakya memaklumi, jika maskapai belum bisa menurunkan harga tiket pesawat secara total. Pasalnya, maskapai sebagai entitas bisnis harus menghitung dan mengkalkulasikan dengan tepat kebijakan tarif tiket pesawat.

Salah satu yang diubah dalam regulasi tarif tiket pesawat yakni dengan menaikkan rata-rata tarif batas bawah  menjadi 35 persen dari batas atas. Aturan itu tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 2019.

Juga, Kemenhub menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal  Dalam Negeri.

Namun, sebelumnya regulasi mengenai tarif pesawat hanya tercantum dalam PM Nomor 14 Tahun 2016. Beleid  itu mengatur tarif batas bawah sebesar 30 persen dari batas atas.

Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno, bagi pengusaha travel, kenaikan tarif batas bawah tidak masalah. Selama, sub kelas tiket dari maskapai juga dibuka.

“Tentu saja maskapai kan juga bisnis, ada hitungan untung rugi. Kita juga sudah melihat dalam kurun waktu 15  tahun terakhir banyak penerbangan domestik yang bertahan dan bangkrut,” ungkapnya.

Kenaikan tarif batas bawah hanya 5%, tidak begitu besar. Pihaknya melihat hal itu masih bisa membuat tarif pesawat jadi terjangkau.

Berdasarkan hasil rapat yang dilakukan pada Selasa, pekan lalu, dua maskapai, yakni Garuda Indonesia dan Lion  Air sepakat untuk melakukan penyesuaian tarif.

Melaluli penyesuaian tersebut, diharapkan bisa mendongkrak sektor pariwisata domestik, setelah sejak akhir  tahun melesu akibat mahalnya harga tiket pesawat. [sal]

Related Articles

Back to top button