Hadapi Era Digital, Kemnaker dan UGM Bahas Kebijakan Adaptif Ketenagakerjaan

Indonesiaplus.id – Kebijakan adaptif di era digitalisasi menuntut agar SDM Indonesia tetap dapat bersaing di pasar kerja serta memastikan pelindungan yang memadai bagi mereka.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi pada Workshop tentang Transformasi Digital dan Dampaknya di bidang Ketenagakerjaan, yang diselenggarakan atas kerja sama antara Kemnaker dengan UGM, di Jakarta, Selasa (13/2/2024).
“Kemnaker membuat kebijakan Active Labour Market Policy sebagai bentuk kebijakan yang adaptif, resilien, dan inklusif di era digitalisasi. Karena kalau tidak adaptif kita pasti ketinggalan dari negara lain,” ungkapnya.
Terdapat 4 pergeseran paradigma tata kelola ketenagakerjaan di era digital. Pertama, from employment law to career law (karir harus menjadi perspektif dominan dalam peraturan ketenagakerjaan).
Kedua, from work protection law to work quality law (kualitas menjadi pertimbangan utama dalam aturan); ketiga, from worker law to talent law (menjadikan manajemen talenta sebagai kebijakan inkusif); serta ketiga, from social protection to human protection (kerangka regulasi diarahkan pada hak karir individual).
Pergeseran paradigma tersebut merupakan bentuk akibat dari adanya perubahan aspek ketenagakerjaan di era digital seperti fleksibilitas hubungan kerja; perubahan karakteristik generasi; digital nomad atau bekerja dari manapun; serta semakin cairnya konsep tempat kerja termasuk di dalamnya virtual migration.
Sebagai bentuk gerak maju adaptasi tersebut, Kemnaker telah menyediakan Sistem Informasi dan Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPKerja).
Melalui aplikasi itu terdapat layanan utama bidang ketenagakerjaan yang dimiliki Kemnaker yaitu Karirhub (layanan informasi peluang dan lowongan pekerjaan); Skillhub (layanan peningkatan kompetensi melalui pelatihan vokasi); Sertihub (layanan sertifikasi kompetensi yang terintegrasi dengan BNSP); serta (layanan perluasan kesempatan kerja melalui kewirausahaan).
“Kami membangun sistem ini sebagai hub untuk menghubungkan berbagai layanan ketenagakerjaan agar supply and demand ketenagakerjaan kita bisa bergabung bersama dalam satu ekosistem,” katanya.
Selain itu, workshop transformasi digital dan dampaknya di bidang Ketenagakerjaan ini menghadirkan narasumber lain yaitu Prof. Sukamdi (UGM) dan Romi Satria Wahono (BrainDev).[tat]