ECONOMY

BSU Bagi 4,36 Juta Buruh/Pekerja Tahun 2022 Telah Diproses Kemnaker

Indonesiaplus.id – Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 bagi pekerja/buruh tengah diproses oleh Kementerian Ketenagakerjaan, sebagaimana pelaksanaan BSU tahun-tahun sebelumnya. BSU tahun ini dicairkan secara bertahap.

“Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun. Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama” kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi di Jakarta, Jumat (9/9/22).

Para penerima BSU, kata Anwar, untuk tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin 12/9/22.

“Insya Allah dana BSU Rp 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” katanya.

Pencairan diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.

Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Dari data tersebut lalu diverifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU. Dari hasil proses itu terdapat 4,36 juta orang pekerja/buruh yang menerima BSU di tahap pertama.

“Kami memahami BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, namun selain cepat kami harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas. Juga, Saya berterima kasih kepada para pekerja/buruh yang sabar menunggu pencairan BSU 2022,” katanya.

Untuk informasi masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU, termasuk pengecekan status penyaluran, melalui kanal bsu.kemnaker.go.id.[tat]

Related Articles

Back to top button