Ada Peluang Kerja di Qatar 2,3 Juta, Kemnaker Gelar Indonesia Business Matching 2023

Indonesiaplus.id – Terdapat potensi pasar kerja luar negeri yang cukup menjanjikan di Qatar. Hal itu tentu saja memberikan peluang untuk dapat diisi oleh para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah terdapat tiga besar permintaan PMI berdasarkan sektornya, yaitu hospitality, kesehatan, dan migas. Sayangnya, jumlah tenaga kerja Indonesia yang mengisi peluang kerja di Qatar relatif masih sangat sedikit, yaitu hanya sekitar 21.000 orang dari total 2.3 juta tenaga kerja asing (ekspatriat) di Qatar.
Untuk mengisi peluang kerja yang besar tersebut, Kemnaker menyelenggarakan Indonesia Business Matching 2023 di Kota Doha, Qatar Rabu (4/10/203).
Pada kegiatan ini juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penempatan antara Perusahaan Mitra Usaha dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
“Kegiatan Business Matching merupakan langkah strategis untuk dapat mendorong Pekerja Migran Indonesia masuk dan bekerja di Qatar sesuai dengan prosedur pemberangkatan dan penempatan yang benar, bekerja dengan penuh semangat, dan memiliki loyalitas terhadap tempat mereka bekerja,” ucap Menaker saat membuka Indonesia Business Matching 2033.
Kegiatan Business Matching merupakan bagian dari event tahunan Indonesian Labor Market (ILM) untuk mempertemukan antara perusahaan atau End User (Employers) di Doha dengan beberapa P3MI dari Indonesia.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 96 perusahaan Qatar, khusus yang bergerak di bidang perhotelan, retail, manufaktur, oil and gas, transportasi serta kesehatan, seperti Rumah Sakit dan Klinik, dan dihadiri sekitar 20 P3MI.
Kepada pihak pengusaha yang hadir, Menaker meminta agar dapat sebanyak-banyaknya merekrut pekerja migran dari Indonesia. “Saya yakin kehadiran Pekerja Migran Indonesia akan mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan perusahaan di Qatar,” ucapnya.
Selain itu, Menaker berharap, melalui forum ini dapat menjadi media komunikasi yang baik bagi pihak pengusaha maupun perusahaan di Qatar dengan perusahaan pelaksana penempatan PMI yang hadir secara langsung di Qatar ini.[tat]