CLICK+

Ekonomi Kreatif Industri Musik Dihantui Plagiarisme

Indonesiaplus.id – Saat ini, pertumbuhan ekonomi kreatif di tanah air seperti industri musik masih dibayangi tindak kejahatan moral seperti pembajakan atau plagiarisme.

“Sudah sejak lama pembajakan musik di tanah air. Bukan lagi pada karya di pasar yang sudah diedarkan, tetapi sudah sampai kepada senimannya yang dibajak,” ujar Setiabudi, Pekerja Seni, Ketua Harian Indonesia Musik Forum dan Pimred Koran SLANK dalam acara Dialog Selasa Partai NasDem di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Moral senimannya sudah dibajak, seperti memberikan copy master kepada para oknum sebelum rilis, agar mendapatkan keuntungan pribadi dan ini pernah terjadi.

“Dampak dari maraknya plagiarisme di Indonesia saat ini, ditengarai karena regulasi dari pemerintah yang tidak didukung dengan penegakkan hukum yang jelas, ” kata Budi Ace, sapaan akrab Setiabudi.

Selain itu, juga berdampak pada kerugian materil dari sisi pencipta karya dan menurunnya produktifitas seniman.

“Misanya, pembajakan tanpa sadar yang dilakukan dengan mengcover lagu-lagu yang dibawakan masyarakat, lalu diviralkan dan terkenal. Namun subjek pengcover tidak pernah ada izin kepada pencipta lagu,” ungkapnya.

Tentu saja, sebagai Ketua Harian IMF (Indonesia Musik Forum), Buddy Ace menyoroti polemik RUU Permusikan yang beberapa saat lalu, memancing perhatian banyak pekerja seni.

“Ke depan, perlu ada revisi RUU Permusikan menjadi RUU ‘Seni Musik’ dengan referensi dasar pemikiran dan filosofinya, mengakomodir kepentingan musisi mainstream, musisi indie dan seniman musik dari 34 provinsi, tanpa syarat, ” tandasnya.[wan]

Related Articles

Back to top button