POLITICS

Klaim Tak Ada Kasus HAM di Era Jokowi, Berikut Data dari YLBHI

Indonesiaplus.id – Berbagai kasus diduga pelanggaran hak asasi manusia (HAM) melibatkan negara. Kasus lama yang belum dituntaskan di era Presiden Joko Widodo dan beberapa kasus yang justru terjadi di era Jokowi.

Misalnya, kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Kendati dasarnya kasus tersebut adalah tindak pidana umum, namun jika kasusnya terus menerus tidak bisa terungkap maka di situ lah pelanggaran HAM terjadi.

“Jadi setiap orang yang terkena tindak pidana dia harus tahu siapa yang melakukannya, karena disitulah gunanya negara,”
ujar Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati di acara ILC, Selasa (17/12/2019) malam.

Data beberapa kasus pelanggaran HAM dimiliki YLBHI dan juga beberapa LSM lainnya, seperti KontraS, Jatam, dan Walhi, datanya saling berkesesuaian. Seperti kriminalisasi, yakni perbuatan yang dilakukan dengan prosedur hukum tapi untuk tindakan-tindakan di luar hukum.

“Kondisi itu menimpa pejuang lingkungan, masyarakat adat, buruh dan lain-lain. Kenapa mereka dikriminalisasi? Karena mereka mempertahankan haknya, mempertahankan lingkungannya,” tandasnya.

Data tentang kebebasan berpendapat pada 2019 tercatat 6.128 kasus, korban anak 324 orang, meninggal dunia 51 orang. Ia berpendapat, ini merupakan hal serius, karena di dalam negara demokrasi, orang menyampaikan pendapat di muka umum tapi ada pelanggaran.

“Ada data pelanggarannya? Kriminalisasi 95 kasus, pembubaran tidak sah 57 kasus, pembatasan aksi 32 kasus, perburuan dan penculikan 17 kasus, ada lagi perampasan barang handphone semena-mena tanpa putusan pengadilan, kemudian pengalang-halangan pendampingan hukum, ini cukup serius,” pungkasnya.[mus]

Related Articles

Back to top button