POLITICS

Jadi Ketua KPK, Lingkar Madani: Firli Harus Mundur dari Polri

Indonesiaplus.id – Usai resmi menjabat Ketua KPK periode 2019-2023, Komjen Firli Bahuri disarankan mundur dari anggota Polri.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti bahwa jika Firli tak mundur, maka berpotensi besar menimbulkan konflik kepentingan di KPK.

Potensi konflik kepentingan sangat tinggi, Ray Rangkuti menilai bahwa ketika KPK menangani kasus yang melibatkan polisi. Pihaknya meminta Komisi III DPR RI memastikan status Firli Bahuri saat memimpin KPK.

“Jadi, Komisi III harus mendesak Firli pilih menjadi polisi atau komisioner KPK. Tidak hanya karena tidak tren, melainkan itu menyalahi prinsip pengelolaan negara yang baik,” ucap Ray dalam diskusi bertajuk ‘KPK di Persimpangan Jalan, Antara Politik dan Hukum’ di sebuah kafe kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Kapolri, kata Ray, mengingatkan Firli Bahuri agar segera menentukan statusnya di kepolisian, mengingat Firli masih menjabat Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri segera dilantik jadi Ketua KPK.

Institusi kepolisian harus ingatkan bagi anggota polisi, sehingga ada pilihan mau menjadi polisi dengan status polisi atau mau kerja di tempat lain. Merunut Firli ke KPK tidak atas asas perbantuan melainkan daftar sendiri. Jika penyidik KPK itu atas dasar asas perbantuan.

“Bagi anggoata polisi yang ditugaskan secara resmi atas dasar permintaan KPK. Tetapi bagi polisi yang atas dasar inisiatif sendiri sudah sepatutnya dia mundur. Tidak boleh bercabang,” tandasnya.

Jenderal Idham Aziz yakin menjunjung profesionalisme tinggi, maka sudah seharusnya ia menyuruh mundur Firli dari kepolisian.

“Urusan yang begini-begini mereka jaga dong. Kan asumsinya mereka yang menginginkan revisi ini untuk meningkatkan kinerja KPK ini,” pungkasnya.[mus]

Related Articles

Back to top button