Ahok Jadi Komisaris Pertamina, PA 212: Pulangkan Habib Rizieq dari Pengasingan
Indonesiaplus.id – Salah satu agenda Reuni Akbar 212, besok Senin (2/12/2019) yaitu mendorong pemerintah menyelesaikan pengasingan politik Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi.
“Pemerintah harus adil bijak mengenai hal ini. Sebab, posisi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah ‘nyaman’ dengan penugasan pemerintah menjadi komisaris utama BUMN PT Pertamina, ” ujar Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif di Jakarta, Ahad (1/12/2019).
PA 212 meminta pemerintah agar segera menyelesaikan pemulangan HRS. Pasalnya, pencekalan HRS terjadi atas skenario rezim penguasa saat ini.
“Namun yang terpenting pemerintah Indonesia agar menyelesaikannya, khususnya untuk mengembalikan hak azasi HRS sebagai warga negara Indonesia, ” katanya.
Kondisi saat ini, hak azasi HRS begitu dipecundangi sehingga beliau harus meninggalkan keluarga besar, harus bayar kontrakan di sana (Arab), tidak bisa menafkahi keluarganya, serta tidak bisa hadiri reuni.
Reuni Akbar 212 digelar kali pertama, Sabtu (2/12/2017), Reuni kedua digelar, Ahad (2/12/2018). Reuni 212 menjadi gerakan massa karena protes terhadap eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus penistaan agama.
Pada saat itu, Jumat (2/12/2016), jutaan orang berkumpul di Monas dan area sekitarnya menuntut proses hukum terhadap Ahok. Sebelumnya massa melakukan demonstrasi di Jakarta pada 4 November 2016, mendesak Ahok agar segera dijerat hukum karena menistakan agama.
Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP karena Ahok menistakan agama. Dalam kasus ini, Ahok divonis bersalah dan kini bebas usai menjalani hukum kurungan pidana dua tahun karena pernyataannya soal Surat Al Maidah ayat 51.[mus]