Dirut Ditangkap, PTPN III Janji Koperatif dengan KPK

Indonesiaplus.id – PT Perkebunan Nusantara III (Persero) akan koperatif dengan komisi antirasuah. Hal itu menyusul penangkapna yang melibatkan direksi PTPN III.
“Berdasarkan penjelasan KPK terkait OTT. Kami akan koperatif dengan KPK,” ujar Sekretaris Perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Irwan Perangin-Angin, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/9/2019).
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Manajemen PT Perkebunan Nusantara III (Persero) akan selalu kooperatif dan mendukung KPK dalam menuntaskan perkara ini dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
“Kami menjamin proses penegakan hukum tidak menganggu operasional dan program kerja di lingkup Perkebunan Nusantara Group,” tandasnya.
Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro mengatakan, sejauh ini belum mendapat informasi mendetil terkait kasus OTT Dirut PTPN III dari KPK maupun direksi lain di perusahaan perkebunan itu.
“Namun, secara langsung belum mendapat info secara jelas dan langsung dari Direksi PTPN III. Kami tetap menghormati proses hukumnya,” katanya.
Pada Selasa (3/9/2019) malam, KPK melakukan OTT terhadap Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Dolly Pulungan, sekaligus menjadikannya tersangka dalam kasus suap terkait distribusi gula di PTPN III pada 2019.[mor]