HUMANITIES

Pembahasan RUU PB Tengah Dikebut Tujuh Kementerian

Indonesiaplus.id – Rancangan Undang-undang Penanggulangan Bencana (RUU PB) dikebut pembahasan oleh tujuh kementerian dan diajukan kepada DPR sebagai perubahan atas UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Berdasarkan Surat Mensesneg pada 7 Agustus 2019, perihal RUU PB disepakati tujuh menteri ditunjuk mewakili Presiden dalam pembahasaan dengan DPR dan Kemensos sebagai koordinator,” ujar Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita usai Rakor Pembahasan RUU PB di Gedung Kemensos, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Tujuh kementerian, kata Agus, yaitu Kemensos, Kemendgari, Kementerian PU dan PR, Kemenkeu, Kemenpan RB, Kemen LHK, Kemenkum HAM, duduk bersama membahas RUU PB dengan mengikutsertakan kementerian/lembaga terkait, seperti Kemenko Bidang PMK, Kemenkes, BNPB, BMKG, serta Basarnas.

“Pembahasan RUU PB berawal dari usulan DPR pada 23 Juli 2019. Usai itu dilakukan beberapa kali pembahasan, dan hari ini dilakukan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PB untuk menentukan arah kesepahaman pemerintah dalam menanggapi usulan RUU PB inisiatif DPR tersebut, ” tandas Mensos.

Pada prinsipnya negara mempunyai kewajiban memberikan perlindungan terhadao kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan atas bencana.

“Pada pekan pertama September draf RUU PB sudah disampaikan kepada Menssesneg selanjutnya disampaikan pada Ketua DPR. Kami akan mengupayakan semaksimal mungkin RUU PD menjadi UU,” ungkapnya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menilai, bahwa wilayah Indonesia memiliki kondisi geografi dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana yang menyebabkan

timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis warga.

“RUU PB ini terkait penanganan bencana lebih terintegrasi, lantaran merupakan tugas Negara untuk hadir memberikan perlindungan dan menyelamatkan rakyatnya,” harpanya.

Selain Mensos dan Kepala BNPB, dalam rakor pembahasan RUU PB tersebut hadir Menpan RB, Men LHK Siti Nurbaya Bakar, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, serta perwakilan dari kementerian/lembaga terkait lainnya.[mor]

Related Articles

Back to top button